Oleh Kominfo   Wednesday, 01 November 2023
Sebanyak 490 Rumah Masyarakat yang Tak Layak Huni Akan Direnovasi Melalui 5 Program BSPS Tahap II Tahun 2023
371 Kali dilihat
Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali memberikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Tabalong. Kali ini, jumlahnya naik signifikan untuk 490 rumah tidak layak huni, yang pembangunannya akan mulai dikerjakan di awal November tahun ini.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Tabalong kembali menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun 2023. Kali ini, program BSPS menyasar 490 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh wilayah di Tabalong, baik dari lingkungan kumuh maupun non-kumuh.

Proses pelaksanaan program BSPS ini sudah dimulai sejak bulan Juni, mulai dari pemberkasan, verifikasi lapangan hingga pembuatan rekening. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Tabalong, Dody Arief Priyono, menjelaskan bahwa rehabilitasi fisik rumah akan dimulai pada awal November mendatang. Meski dengan sisa waktu terbatas, ia optimis rehabilitasi 490 rumah tidak layak huni dapat rampung pada Desember mendatang.

"Semoga saja ini awal November dimulai dan juga kita menunggu dari anggaran perubahan sama anggaran induk kan itu nanti sama-sama itu keluarnya, jadi mudah ini minggu ini insyaallah selesai untuk pengerjaan rekening tapi kemudian akhir minggu ini kita buatkan berkas berkas untuk SPJ-nya, insyaallah awal November sudah mulai pengerjaan fisiknya." ujar Dody Arief, Kabid Perumahan & Kawasan Permukiman Disperkim Tabalong

Dody menambahkan bahwa para penerima bantuan BSPS ini dipilih dari berbagai usulan, mulai dari usulan musrembang, usulan masyarakat, usulan aparat desa, maupun pokok pikiran DPRD.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)