Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali
memberikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Tabalong. Kali ini,
jumlahnya naik signifikan untuk 490 rumah tidak layak huni, yang pembangunannya
akan mulai dikerjakan di awal November tahun ini.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan
Pertanahan Kabupaten Tabalong kembali menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan
Swadaya (BSPS) untuk tahun 2023. Kali ini, program BSPS menyasar 490 unit rumah
tidak layak huni yang tersebar di seluruh wilayah di Tabalong, baik dari
lingkungan kumuh maupun non-kumuh.
Proses pelaksanaan program BSPS ini sudah
dimulai sejak bulan Juni, mulai dari pemberkasan, verifikasi lapangan hingga
pembuatan rekening. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim
Tabalong, Dody Arief Priyono, menjelaskan bahwa rehabilitasi fisik rumah akan
dimulai pada awal November mendatang. Meski dengan sisa waktu terbatas, ia
optimis rehabilitasi 490 rumah tidak layak huni dapat rampung pada Desember
mendatang.
"Semoga saja ini awal November dimulai
dan juga kita menunggu dari anggaran perubahan sama anggaran induk kan itu
nanti sama-sama itu keluarnya, jadi mudah ini minggu ini insyaallah selesai
untuk pengerjaan rekening tapi kemudian akhir minggu ini kita buatkan berkas
berkas untuk SPJ-nya, insyaallah awal November sudah mulai pengerjaan
fisiknya." ujar Dody Arief, Kabid Perumahan & Kawasan Permukiman Disperkim
Tabalong
Dody menambahkan bahwa para penerima bantuan
BSPS ini dipilih dari berbagai usulan, mulai dari usulan musrembang, usulan
masyarakat, usulan aparat desa, maupun pokok pikiran DPRD.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)