Pemerintah Kabupaten Tabalong dan DPRD
Tabalong Mengesahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024. APBD terakhir yang
disahkan oleh Bupati Anang Syakhfiani ini diharapkan terus meningkatkan program
pembangunan dan kemajuan daerah.
Tujuh fraksi DPRD Tabalong menyampaikan
pendapat akhir dan menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 pada
Senin, 13 November 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong, Mabuun,
Kecamatan Murung Pudak.
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, dalam
sambutannya mengatakan bahwa selama sepuluh kali mengesahkan APBD sejak ia
dilantik menjadi bupati, penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD kali ini
dinilai yang terbaik.
Pasalnya, masing-masing perwakilan fraksi
DPRD menyampaikan pendapat akhirnya secara datar, namun mengena.
Bupati Anang juga menuturkan bahwa
perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPRD sering kali ditemui, tetapi
perbedaan pendapat tersebut bertujuan untuk mencapai satu visi yang sama, yaitu
memajukan Kabupaten Tabalong.
"Jika ada yang bagus lanjutkan, tapi
kalau banyak yang tidak bagus, buat hal yang lebih bagus lagi. Kita tidak
kekurangan kader, ya. Jadi, kalau kita bicara suksesi kepemimpinan Tabalong,
kita tidak kekurangan kader, banyak, hanya belum muncul saja." ujar Anang
Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Adapun asumsi pendapatan daerah dalam APBD
Tahun Anggaran 2024 sebesar 2 triliun 508 miliar rupiah, sedangkan untuk
belanja daerah diproyeksikan sebesar 2 triliun 591 miliar rupiah.
Bupati Anang mengestimasi bahwa APBD
Perubahan Tahun 2024 akan mencapai angka 3 triliun rupiah dengan tambahan dana
bagi hasil dan lain-lain yang terus didorong peningkatannya.
Selanjutnya, naskah Raperda APBD Kabupaten
Tabalong Tahun Anggaran 2024 diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan
Selatan untuk dievaluasi. Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan segera
rampung agar anggaran dapat digunakan per tanggal 1 Januari 2024.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)