Oleh Kominfo   Thursday, 23 November 2023
Puskesmas Mabuun Raih Akreditasi Tingkat Paripurna dari Kemenkes RI
342 Kali dilihat
Pemerintahan

Puskesmas Mabuun berhasil meraih akreditasi tingkat paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia belum lama tadi. Akreditasi yang berlaku selama 5 tahun ini merupakan bentuk pengakuan terhadap pelayanan Puskesmas Mabuun.

Akreditasi tingkat paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk Puskesmas Mabuun berlaku sejak 17 Oktober 2023 hingga 17 Oktober 2028.

Akreditasi ini merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan fasilitas pelayanan kesehatan yang telah memenuhi standar akreditasi.

Ketua Mutu Puskesmas Mabuun, Enggar Suswati, berharap melalui akreditasi ini dapat meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, meningkatkan tata kelola organisasi dan pelayanan di Puskesmas, serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

“Jadi secara garis besarnya akreditasi ini adalah untuk menilai tentang mutu pelayanan dari puskesmas yang diukur dengan standar akreditasi puskesmas. Jadi standar akreditasi puskesmas ini menjadi tolak ukur dalam menentukan puskesmas itu melakukan pelayanan yang bermutu atau tidak. Nah, standar ini terdiri dari 5 bab, 5 bab ini akan terurai menjadi 35 standar, dan terurai kembali menjadi terinci didalam 328 elemen penilaian.” ujar Enggar Suswati, Ketua Mutu Puskesmas Mabuun.

Enggar juga berharap dengan akreditasi ini, kepercayaan masyarakat terhadap jaminan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Mabuun semakin meningkat.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)Top of Form