Oleh Kominfo   Wednesday, 01 November 2023
Progres Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rata-Raya Capai 70% Hingga 75% Dari Anggaran
301 Kali dilihat
Pemerintahan

Guna meningkatkan realisasi APBDes tahun 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabalong melakukan monitoring dan evaluasi pada tiga kecamatan di Kabupaten Tabalong.

Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa yang digelar DPMD pada 25 Oktober 2023 di Gedung Serba Guna Desa Kembang Kuning Kecamatan Haruai, menjangkau tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Haruai sendiri, Kecamatan Upau, dan Kecamatan Bintang Ara. Kegiatan dihadiri oleh camat, kepala desa, dan kepala BPD.

Kegiatan Monev ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dari setiap desa, sehingga alokasi dana desa yang bersumber dari APBN maupun APBD dapat berjalan lancar. Pada kegiatan ini, pemerintah desa diminta segera melaksanakan realisasi dana desa, baik itu penyaluran maupun belanja terhadap anggaran yang sudah disusun, terlebih tahun anggaran 2023 akan segera berakhir. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabalong, realisasi APBDes ini rata-rata berada di 70 hingga 75 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tabalong, Erwan Mardani, meminta seluruh camat untuk terus memberikan arahan kepada perangkat desa, sehingga tidak ditemukan masalah dalam realisasi dana desa, dan ditahun 2024 jumlah desa mandiri yang ada di Kabupaten Tabalong dapat bertambah.

"Target kami di tahun 2024 nanti, yang mandiri itu juga ada peningkatan. Nah, tentu ada koordinasi yang bagus, informasi yang kami terima soal nilai, soal data itu sudah berjalan dengan bagus, bahkan nilainya itu sudah nyaris mencapai desa mandiri. Tetapi ini harus ada dukungan yang bagus dan maksimal dari camat, kepala desa dan apparat desa, termasuk juga dari BPD, sehingga ditahun 2024 nanti, dari 41 desa mandiri, target kita minimal nanti ada 60 desa mandiri." ujar Erwan Mardani, Kepala DPMD Tabalong.

Erwan Mardani menambahkan, untuk mencapai target minimal 60 desa mandiri ini di tahun 2024, koordinasi menjadi kunci dalam keberhasilannya, karena hal-hal yang harus dilakukan oleh kepala desa dan aparatur desa adalah tentang teknis, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, harus terus didorong sehingga semua aspek desa mandiri dapat terpenuhi.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)