Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, berharap dana
APBD Tahun 2024 digunakan untuk program prioritas yang sempat tertunda. Ini
menyusul peningkatan APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2024 hingga
mencapai 47 persen.
Harapan tersebut diungkapkan Ketua DPRD
Tabalong, Mustafa, usai penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Tabalong dan
pengesahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 pada Senin, 13 November
2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Mustafa mengungkapkan bahwa dalam Raperda
APBD Tahun 2024 diketahui asumsi pendapatan daerah sebesar 2 triliun 508 miliar
rupiah, sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan 2 triliun 591 miliar
rupiah.
APBD Tahun Anggaran 2024 ini mengalami
kenaikan 47 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dengan adanya kenaikan ini, Mustafa
berpesan agar setiap SKPD melaksanakan program prioritas yang sempat tertunda
akibat pandemi COVID-19 dan pemulihan pasca pandemi beberapa tahun lalu.
"Tiap SKPD yang mendapatkan dana dan
kenaikan itu dipergunakan baik-baik ya, artinya bukan pergunakan pribadi ya,
tapi itu program dan kegiatan skala prioritas yang kemarin waktu 2021-2022
tidak bisa kita laksanakan." ujar Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan
Selatan melakukan evaluasi terhadap naskah Raperda APBD Kabupaten Tabalong
Tahun Anggaran 2024, dan kemudian kembali dibahas oleh DPRD Tabalong.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)