Menuju Tahun Anggaran 2024, BAPPEDALITBANG
Kabupaten Tabalong menghimbau kepada seluruh SKPD untuk segera menyusun Rencana
Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah tahun 2025 hingga 2026 mendatang.
Pasalnya, RENSTRA tahun 2025-2026 paling lambat ditetapkan Kepala Daerah pada
awal tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala
BAPPEDALITBANG Kabupaten Tabalong, Muhammad Noor Rifani, dalam amanatnya saat
menjadi inspektur di upacara gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong,
pada Senin, 27 November 2023, di halaman Gedung Saraba Kawa Tanjung.
Rifani mengingatkan seluruh SKPD di lingkup
Pemerintah Kabupaten Tabalong agar menyampaikan RENSTRA lebih awal kepada
BAPPEDALITBANG, paling lambat pada Januari 2024. Pasalnya, ada beberapa tahapan
yang harus dilakukan, mulai dari review BAPPEDALITBANG, review APIP, hingga
nantinya ditetapkan oleh Kepala Daerah paling lambat pada Februari tahun 2024.
Karenanya, ia pun mengajak seluruh SKPD
untuk segera mungkin melakukan penyusunan rancangan strategis daerah, yang mana
RENSTRA sendiri nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja pada
tahun 2025 hingga 2026.
"Diharapkan seluruh kepala perangkat
daerah diperintahkan menyusun rencana strategis perangkat daerah tahun
2025-2026. Karena RENSTRA bapak ibu tahun 2024 ini habis, karena RPJMD habis
berarti RENSTRA-nya juga selesai, jadi tolong ini segera disiapkan," ujar
M. Noor Rifani, Kepala BAPPEDALITBANG Kabupaten Tabalong.
Dalam kesempatan ini, Rifani juga
menyampaikan terkait dengan capaian penanggulangan kemiskinan di Kabupaten
Tabalong. Dimana ia melaporkan bahwa terjadi penurunan tingkat kemiskinan dari
5,87 persen menjadi 5,77 persen. Karena hal tersebut, Kabupaten Tabalong
mendapatkan dana insentif daerah sebesar 5,6 milyar rupiah.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)