Kecamatan Bintang Ara ditunjuk menjadi tuan
rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional ke-49 tingkat Kabupaten Tabalong
tahun 2024 mendatang. Ditunjuknya kecamatan ini berdasarkan hasil keputusan
Rapat Kerja LPTQ Tabalong yang digelar Kamis, 8 November 2023.
Rapat Kerja Daerah Lembaga Pengembangan
Tilawatil Qur'an Kabupaten Tabalong yang digelar di Hotel Jelita Tanjung
menetapkan Kecamatan Bintang Ara sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQN ke-49
tingkat Kabupaten Tabalong tahun 2024.
Keputusan ini disambut baik oleh Camat
Bintang Ara, Mulyadi. Dia mengaku akan segera mempersiapkan segala sesuatu
untuk pelaksanaan MTQ mendatang. Bahkan, pihaknya juga telah menetapkan lokasi
utama pelaksanaan MTQ.
"Kami sudah ada mempersiapkan ada dua
tempat, nah ini nantinya tentu adanya survei dari tim kabupaten yang mungkin
telah menentukan di mana letaknya yang strategis, kalau kami sudah ada
menentukan tempatnya." ujar Mulyadi, Camat Bintang Ara.
Sementara itu, Ketua II LPTQ Tabalong, Haji
Yazidi Haya, mengungkapkan pelaksanaan MTQ di Kecamatan Bintang Ara nantinya
akan berbeda dibanding saat ini. Pasalnya, berdasarkan hasil Rakerda, pihaknya
juga telah menetapkan batasan maksimal peserta MTQ yang berasal dari luar
Kabupaten Tabalong.
"Perubahannya yaitu supaya
peserta-peserta diharapkan mempergunakan orang daerah tetapi bisa menggunakan
orang luar dengan KK Kalimantan Selatan dapat dari jumlah peserta misalnya 40
orang hanya boleh dua puluh persen yang katanya luar dari Tabalong, tetapi
dalam batasan masih di Kalimantan Selatan, kalau luar dari Kalimantan Selatan
itu tidak bisa." ujar Yazidi Haya, Ketua II LPTQ Kabupaten Tabalong.
Yazidi Haya berharap dengan dukungan dari
seluruh pihak, pelaksanaan MTQ Nasional ke depan semakin baik serta berjalan
dengan lancar dan sukses.
Selain menetapkan Kecamatan Bintang Ara,
LPTQ Tabalong juga menetapkan Kecamatan Upau sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ
ke-50 tingkat Kabupaten Tabalong di tahun 2025 mendatang.
(Dano Nafarin/TV Tabalong)