DPRD Tabalong mengusulkan tiga nama calon
Penjabat Bupati Tabalong untuk menggantikan Anang Syakhfiani, yang akan
mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023. Ketiga nama tersebut merupakan
putera-puteri asal Kabupaten Tabalong.
Usulan tiga nama calon Penjabat Bupati
tersebut disampaikan Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, usai rapat paripurna
internal pengusulan calon Penjabat Bupati Tabalong tahun 2024, pada Selasa, 14
November 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung
Pudak.
Mustafa menjelaskan pengusulan tiga nama
calon Penjabat Bupati Tabalong berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan 7 fraksi
DPRD Tabalong.
Tiga nama yang diusulkan adalah Sekretaris
Daerah Tabalong, Hamida Munawarah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kalimantan
Selatan, Subhan Nor Yaumil, dan Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad
Jaini.
Ketiga nama ini merupakan putera-puteri
asal Kabupaten Tabalong.
“Setelah kami paripurnakan nanti kami
menyampaikan usulan kami ke Gubernur dan Mendagri langsung. (Prosesnya berapa
lama itu, Pak?) 30 hari. (Keputusan yang paling memutuskan siapa, Pak?
Gubernur?) Mendagri, bukan Gubernur.” ujar Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.
Sementara itu, Bupati Tabalong, Anang
Syakhfiani, yang ditemui usai rapat paripurna pembahasan Raperda, berharap
siapapun yang menjadi Penjabat Bupati akan melanjutkan pembangunan di Tabalong.
Ia pun menilai tiga nama yang diusulkan
DPRD siap dan mampu mengemban tugas sebagai Penjabat Bupati.
“Mulai tanggal 1 Januari, jangan ada lagi
pembicaraan tentang keberhasilan. Saya minta penjabat, maupun bupati definitif
harus membuat keberhasilan baru ya kan. Supaya apa? Supaya semuanya bisa move
on gitu, mereka juga demikian kan. Saya akan menjadi guru yang baik aja setelah
saya berakhir masa jabatan ini.” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Mustafa menambahkan tiga nama calon
Penjabat Bupati yang diusulkan DPRD Tabalong akan disampaikan ke Gubernur
Kalsel dan Menteri Dalam Negeri.
Sekedar diketahui, selain usulan DPRD
Tabalong, calon Penjabat Bupati nantinya juga dapat diusulkan oleh Pemerintah
Provinsi Kalimantan Selatan dan Kementerian Dalam Negeri, masing-masing dengan
tiga calon.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)