Oleh Kominfo   Thursday, 16 November 2023
DPRD Tabalong Usulkan 3 Nama Calon PJ Bupati Tabalong
2221 Kali dilihat
Pemerintahan

DPRD Tabalong mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Tabalong untuk menggantikan Anang Syakhfiani, yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023. Ketiga nama tersebut merupakan putera-puteri asal Kabupaten Tabalong.

Usulan tiga nama calon Penjabat Bupati tersebut disampaikan Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, usai rapat paripurna internal pengusulan calon Penjabat Bupati Tabalong tahun 2024, pada Selasa, 14 November 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Mustafa menjelaskan pengusulan tiga nama calon Penjabat Bupati Tabalong berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan 7 fraksi DPRD Tabalong.

Tiga nama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah Tabalong, Hamida Munawarah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil, dan Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini.

Ketiga nama ini merupakan putera-puteri asal Kabupaten Tabalong.

“Setelah kami paripurnakan nanti kami menyampaikan usulan kami ke Gubernur dan Mendagri langsung. (Prosesnya berapa lama itu, Pak?) 30 hari. (Keputusan yang paling memutuskan siapa, Pak? Gubernur?) Mendagri, bukan Gubernur.” ujar Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.

Sementara itu, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, yang ditemui usai rapat paripurna pembahasan Raperda, berharap siapapun yang menjadi Penjabat Bupati akan melanjutkan pembangunan di Tabalong.

Ia pun menilai tiga nama yang diusulkan DPRD siap dan mampu mengemban tugas sebagai Penjabat Bupati.

“Mulai tanggal 1 Januari, jangan ada lagi pembicaraan tentang keberhasilan. Saya minta penjabat, maupun bupati definitif harus membuat keberhasilan baru ya kan. Supaya apa? Supaya semuanya bisa move on gitu, mereka juga demikian kan. Saya akan menjadi guru yang baik aja setelah saya berakhir masa jabatan ini.” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Mustafa menambahkan tiga nama calon Penjabat Bupati yang diusulkan DPRD Tabalong akan disampaikan ke Gubernur Kalsel dan Menteri Dalam Negeri.

Sekedar diketahui, selain usulan DPRD Tabalong, calon Penjabat Bupati nantinya juga dapat diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kementerian Dalam Negeri, masing-masing dengan tiga calon.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)Top of Form