Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong,
melalui bidang kearsipan, kembali melakukan hunting arsip pada Selasa, 7
November 2023. Kali ini, tim Dispersip menggali informasi dan sejarah penuntut
Kabupaten Tabalong.
Penggalian sejarah terbentuknya para
penuntut Tabalong dilakukan oleh tim hunting kepada Iriani As'ad, yang
merupakan anak penuntut Tabalong almarhum Haji As'ad, di Jalan Permata Dua,
Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Dengan didampingi jajaran Kelurahan
Pembataan, enam orang petugas kearsipan melakukan wawancara secara langsung
kepada Iriani As'ad.
Berbagai informasi digali, mulai dari
sejarah hingga berbagai dokumen penting terkait terbentuknya penuntut Tabalong.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Tabalong, Norhayati, menuturkan bahwa hunting arsip dilakukan untuk menata dan
menyimpan dokumen-dokumen atau merekam sejarah penting yang diharapkan dapat
menjadi ilmu pengetahuan bagi generasi penerus.
"Kami melakukan hunting arsip adalah
untuk menata dokumen-dokumen bersejarah dari berbagai bidang sebagai sarana
pengetahuan untuk masyarakat khususnya Tabalong. Hunting arsip kali ini
dilakukan kepada keturunan penuntut Tabalong yang kami nilai memiliki
kontribusi besar dalam pembentukan daerah Tabalong." ujar Norhayati,
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong.
Sementara itu, Iriani As'ad menyambut baik
upaya pemerintah daerah melalui hunting arsip ini. Menurutnya, nilai sejarah
pembentukan Tabalong perlu dilestarikan sehingga masyarakat dapat lebih
mengenal tokoh-tokoh pembangunan Tabalong.
"Aku sebagai anak penuntut Kabupaten
Tabalong dengan senang hati didatangi kesini dan aku menceritakan apa-apa yang
ku ketahui aja apa yang sudah ku ketahui dan ku alami yang sebelumnya aku tidak
bisa menceritakan dengan benar, jadi aku menceritakan apa adanya. Mulai dari
susunan yang pertama kedua dan perubahan-perubahan urang-urangnya yang ku kenal
yang kusebut tadi dan aku melihat, dan aku pernah mengikuti rapat-rapat waktu
rapatnya kan dirumah kami di Agung." ujar Iriani As'ad, Keturunan Penuntut
Tabalong.
Iriani As'ad juga berharap pemerintah dapat
memberikan perhatian lebih kepada para keturunan penuntut, khususnya bagi
mereka yang status hidupnya di bawah standar sejahtera.
Diketahui, penuntut Tabalong merupakan
perkumpulan masyarakat Tabalong yang menginisiasi dan memperjuangkan
terbentuknya daerah Tabalong yang otonom sejak tahun 1958.
Berkat kegigihan para penuntut, pada
tanggal 1 Desember 1965, daerah otonomi tingkat II Tabalong berhasil
diresmikan, yang ditandai dengan dibukanya papan nama oleh Menteri Dalam Negeri
dan Otonomi Daerah, Doktor Soemarno Sosro Atmodjo.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)