Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong
melakukan audit kearsipan internal di Dinas Komunikasi dan Informatika
Diskominfo Tabalong pada Kamis, 2 November 2023. Audit dilakukan untuk mengukur
kesadaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menata arsip.
Audit kearsipan dilakukan Dispersip
Tabalong kepada 4 bidang dan Sekretariat yang ada di Diskominfo Tabalong.
Terdapat beberapa indikator dalam penilaian
audit kearsipan, mulai dari penciptaan arsip, penggunaan, pemeliharaan,
penyusutan, SDM, serta sarana prasarana arsip.
Dari audit tersebut, penataan arsip
Diskominfo Tabalong menghasilkan nilai rata-rata C atau kurang.
Kepala Bidang Kearsipan Dispersip Tabalong,
Rahma Norita, mengatakan pihaknya akan memberikan waktu satu minggu masa
perbaikan untuk Diskominfo Tabalong, guna melengkapi atau memperbaiki penilaian
audit kearsipan.
"Tujuannya kami ingin mengukur,
artinya untuk Kabupaten Tabalong dengan adanya audit ini untuk sementara sejauh
mana mereka sadar arsip, dan dalam segi penataan mereka bagaimana, dari segi
sarana mereka bagaimana, tentang berhubungan dengan standar arsip," ujar
Rahma Norita, Kabid Kearsipan DISPERSIP Tabalong.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Tabalong,
Arianto, mengapresiasi langkah Dispersip Tabalong, khususnya bidang kearsipan,
dalam melaksanakan audit arsip. Melalui kegiatan ini, dirinya berharap dapat
melakukan pembenahan dan perbaikan terkait kearsipan di Diskominfo.
"Untuk itu, kami berharap kegiatan ini
kita bisa melihat tentang keadaan kita, dan kita bisa melakukan upaya-upaya
perbaikan bidang kearsipan, dan kedepannya kita berharap pembenahan atau
pelaksanaan kearsipan ini menjadi lebih bagus untuk kepentingan kita
bersama," kata Arianto, Kepala Diskominfo Tabalong.
Arianto menambahkan, pihaknya akan terus
berupaya meningkatkan kualitas penataan arsip. Selain itu, ke depan pihaknya
juga berencana mengusulkan adanya petugas khusus yang bertugas melakukan
penataan arsip di Diskominfo Tabalong.
(Gazali Rahman/ TV Tabalong)