Oleh Kominfo   Thursday, 16 November 2023
Cegah Korupsi di Eksekutif dan Legislatif, KPK RI Gelar Sosialisasi di Tabalong
340 Kali dilihat
Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar sosialisasi pencegahan korupsi di lingkup eksekutif dan legislatif di Tabalong pada Selasa, 14 November 2023, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi.

Kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi ini diikuti oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Sekretaris Daerah Tabalong Hamida Munawarah, Ketua dan anggota DPRD Tabalong, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Tabalong, para camat se-Tabalong, serta anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik atau UP3.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, dalam sambutannya, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya nyata dalam mencegah korupsi di Kabupaten Tabalong.

Hal ini sejalan dengan hasil monitoring capaian kinerja pencegahan korupsi yang terpantau melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK Republik Indonesia.

"Pada tahun 2022 yang lalu, total capaian MCP di Tabalong berada di angka 93, dan ketika kita masih berada di angka 46, Pa Oding langsung tanya, tahun depan berapa? Saya bilang kita usahakan 90. Harus lebih, kata beliau! Nah, alhamdulillah, Pa Oding, kita bisa mencapai 93, dan tahun ini kita upayakan bisa lebih dari itu," ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Sosialisasi ini menghadirkan langsung Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, dan tim KPK Uding Juharudin sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, tim KPK mengingatkan para peserta untuk menolak segala bentuk gratifikasi, melawan korupsi, kolusi, serta selalu menjaga integritas.

(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)