Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar sosialisasi
pencegahan korupsi di lingkup eksekutif dan legislatif di Tabalong pada Selasa,
14 November 2023, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi.
Kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi ini
diikuti oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Sekretaris Daerah Tabalong
Hamida Munawarah, Ketua dan anggota DPRD Tabalong, Kepala Organisasi Perangkat
Daerah di lingkup Pemkab Tabalong, para camat se-Tabalong, serta anggota Unit
Pemantau Pelayanan Publik atau UP3.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, dalam
sambutannya, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya nyata
dalam mencegah korupsi di Kabupaten Tabalong.
Hal ini sejalan dengan hasil monitoring
capaian kinerja pencegahan korupsi yang terpantau melalui aplikasi Monitoring
Center for Prevention (MCP) dari KPK Republik Indonesia.
"Pada tahun 2022 yang lalu, total
capaian MCP di Tabalong berada di angka 93, dan ketika kita masih berada di
angka 46, Pa Oding langsung tanya, tahun depan berapa? Saya bilang kita
usahakan 90. Harus lebih, kata beliau! Nah, alhamdulillah, Pa Oding, kita bisa
mencapai 93, dan tahun ini kita upayakan bisa lebih dari itu," ujar Anang
Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Sosialisasi ini menghadirkan langsung
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, dan tim KPK Uding
Juharudin sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, tim KPK mengingatkan
para peserta untuk menolak segala bentuk gratifikasi, melawan korupsi, kolusi,
serta selalu menjaga integritas.
(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)