Pemerintah Kabupaten Tabalong dan DPRD
Tabalong menyiapkan 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas
di tahun 2024 mendatang. Dari 18 Raperda tersebut, 3 Raperda menjadi prioritas.
18 Raperda Kabupaten Tabalong yang akan
dibahas tahun 2024 disampaikan oleh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(BAPMPERDA) DPRD Kabupaten Tabalong, Rini Irawanty, pada Senin, 13 November
2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
18 Raperda tersebut terdiri dari 16 Raperda
berasal dari Pemkab Tabalong dan 2 Raperda inisiatif DPRD Tabalong, yaitu
Raperda tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dan Penyelenggaraan Pondok
Pesantren.
Ketua BAPEMPERDA DPRD Tabalong, Akhmad
Helmi, yang ditemui usai rapat paripurna, mengatakan bahwa dari 18 Raperda
tersebut, 3 Raperda diantaranya menjadi prioritas untuk disahkan, yaitu Raperda
Perubahan tentang Pendirian Bangunan, Limbah Domestik, dan Hukum Adat Masyarakat
Tabalong.
"Perubahan tentang peraturan daerah
yang berkaitan dengan izin bangunan yang berubah menjadi pendirian bangunan di
Kabupaten Tabalong, dan juga skala prioritas berkaitan dengan rancangan
peraturan daerah tentang limbah domestik, hal lain juga berkaitan dengan hukum
adat juga masuk skala prioritas di tahun 2024." ujar Akhmad Helmi, Ketua
BAPEMPERDA DPRD Tabalong.
Akhmad Helmi menambahkan bahwa di tahun
2023, pihaknya telah merampungkan 8 Raperda dari total 18 Raperda yang
direncanakan. Sementara itu, 9 Raperda lainnya akan kembali dibahas di tahun
2024, dan 1 Raperda diantaranya tidak dibahas.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)