Oleh Kominfo   Thursday, 26 October 2023
Upaya Tingkatkan Jalan Lingkungan Pertamina, Pemkab Tabalong Akan Urus Perizinannya
392 Kali dilihat
Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Tabalong akan menghimpun data jalan yang masuk sebagai aset Pertamina, namun banyak digunakan oleh masyarakat selama ini. Hasil penghimpunan data akan diajukan ke Pertamina untuk izin pinjam pakai atau hibah, kemudian diusulkan ke DJKN Republik Indonesia agar bisa dilakukan peningkatan jalan.

Menindaklanjuti hasil pertemuan Komisi Tiga DPRD Tabalong dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Republik Indonesia pada 12 Oktober 2023 di Jakarta, Komisi Tiga DPRD Tabalong melakukan rapat kerja dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tabalong pada Kamis, 19 Oktober 2023, di Gedung Fraksi DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Ketua Komisi Tiga DPRD Tabalong, Muchlis, yang ditemui usai rapat, mengatakan bahwa beberapa jalan lingkungan yang termasuk aset Pertamina tidak digunakan lagi untuk operasional perusahaan, namun menjadi kepentingan masyarakat yang bermukim di lokasi jalan tersebut. Sehingga pemerintah daerah perlu mengajukan izin ke Pertamina, kemudian diusulkan ke DJKN RI, agar kualitas jalan dapat ditingkatkan.

"Contoh paling sederhana kita belakang kantor departemen agama, itu dekat saja, pendek saja jalannya ke pasar Flambon. Kita tidak bisa menyentuh karena milik Pertamina, padahal itu juga tidak dipakai kan. Padahal kepentingan masyarakat cukup berarti jalan itu," kata Muchlis, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan Disperkim Tabalong, Rahmi Muthmainah, yang ditemui usai rapat, menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu menghimpun data jalan-jalan lingkungan permukiman maupun perumahan yang terkena aset Pertamina. Lalu data tersebut diajukan ke Pertamina untuk mendapatkan izin pinjam pakai atau berupa hibah.

"Apabila kita sudah ada surat hibah ataupun pinjam pakai dari Pertamina, kita harapkan nanti akan bisa terjadi peningkatan kualitas jalannya itu. Jalan itu menjadi akses warga tapi keterbatasan kita untuk meningkatkan kualitas karena asetnya masih milik Pertamina," ujar Rahmi Muthmainah, Kabid Pertanahan Disperkim Tabalong.

Rahmi berharap penghimpunan data jalan-jalan lingkungan milik Pertamina segera diselesaikan dalam tahun ini. Sehingga pada tahun anggaran berikutnya, Disperkim Tabalong dapat mengurus perizinannya.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)