Dinas Lingkungan Hidup Tabalong melakukan audit kearsipan oleh Lembaga Kearsipan Daerah Tabalong. Hasil audit tersebut menunjukkan bahwa DLH Tabalong masih berada dalam kategori cukup.
Hasil audit internal kearsipan pada empat bidang dan satu sekretariat di Dinas Lingkungan Hidup Tabalong berada dalam kategori standar atau cukup. Dengan hasil ini, Dispersip Tabalong memberikan waktu satu minggu kepada DLH Tabalong untuk melengkapi beberapa kekurangan.
Kepala Bidang Kearsipan Dispersip Tabalong, Rahma Norita, menyampaikan beberapa aspek yang perlu diperhatikan, seperti aspek penciptaan atau tata naskah dinas yang sudah dinilai bagus. Namun, pada aspek penyusutan, dinilai bahwa DLH Tabalong belum pernah melakukan penyusutan arsip, sehingga diharapkan ada penyusutan arsip.
Selain itu, pada aspek sumber daya manusia dinilai masih belum memiliki arsiparis. Namun, pengelolaan arsipnya sudah sesuai dengan standar. Dari segi sarana dan prasarana dinilai sudah memadai.
“Untuk dlh yang untuk diperbaiki, mereka punya record center tapi ada sarana dan prasaran yang isi didalam recod center yang tidak sesuai standar, pertama kekurangan pda box arsip, yang kedua tadi memang tidak pernah melakukan daftar serah dan tidak pernah melakukan penyusutan itu hampir semua, yang mana juga kekurangnnya ada masih menggunakan map ordinir, arsip tidak boleh dilobang, itu akan menambah nilai cacat arsip, itu peraturan, tadi juga ada satu bidang yang mana tata naskah suratnnya ada yang salah, jadi kami suruh perbaiki, memang diberi waktu untuk diperbaiki” ujar Rahma.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabalong, Slamet Riyadi, menanggapi hal tersebut. Dia menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya memenuhi masukan yang telah disampaikan oleh Lembaga Kearsipan Kabupaten Tabalong. Tujuannya adalah membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan nilai Lembaga Kearsipan Daerah.
“Ya upaya yang dilakukan pertama kita harus ada memang satu orang arsiparis yang diperlukan, kemdian juga ruangan yang memadai yang sesuai standar, kemudian kalau memang bisa terpenuhi kami juga akan menganggarkan untuk dipihak ketigakan tentang pengelolaan arsip ini” kata Slamet Riyadi.
Selain DLH Tabalong, pihak Lembaga Kearsipan Daerah juga akan melakukan audit internal terhadap tiga SKPD lainnya yang sudah diusulkan. SKPD tersebut antara lain Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Komunikasi dan Informasi Tabalong, serta Inspektorat Daerah. (Muhammad Ariadi, TV Tabalong)
Sumber: mc.tabalongkab.go.id