Usai rapat
dengan Disperkim Tabalong, Komisi Tiga DPRD Tabalong melanjutkan rapat dengan
Dishub Tabalong. Rapat tersebut juga membahas aset Pertamina, yaitu Bandara
Warukin, agar dapat kembali beroperasi untuk masyarakat umum.
Rapat kerja
Komisi Tiga DPRD Tabalong dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tabalong dilakukan
pada Kamis, 19 Oktober 2023, di Gedung Fraksi DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan
Murung Pudak. Rapat ini menindaklanjuti hasil pertemuan Komisi Tiga DPRD
Tabalong dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Republik
Indonesia pada 12 Oktober 2023 di Jakarta.
Ketua
Komisi Tiga DPRD Tabalong, Muchlis, yang ditemui usai rapat, mengatakan
pihaknya meminta Dishub Tabalong mendata aset-aset milik pemerintah daerah dan
milik Pertamina di wilayah operasional Bandara Warukin. Data-data tersebut
diperlukan untuk permohonan izin pinjam pakai sementara Bandara Warukin ke
Pertamina, agar Bandara Warukin dapat kembali beroperasi untuk masyarakat umum.
"Bisa
dipinjam pakai setelah mendapat surat dari Pertamina, kemudian diusulkan ke
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Jadi kalo itu sudah disetujui, nanti dari
Pertamina dibawa kesana, disana akan memberikan izin pinjam pakai lapangan
terbang itu," kata Muchlis, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Muchlis
juga meminta agar Dishub Tabalong sejak dini menyiapkan berkas-berkas perizinan
penggunaan Bandara, yang akan diajukan ke Direktorat Jenderal Perhubungan
Kemenhub Republik Indonesia. Pasalnya, ia menilai operasional Bandara Warukin
sangat diperlukan untuk mempermudah akses transportasi masyarakat umum, bukan
hanya untuk perusahaan.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)