Pemerintah Kabupaten Tabalong terus berupaya
meningkatkan hasil perikanan berkelanjutan dengan memberikan bantuan alat
tangkap ikan tradisional kepada kelompok perikanan tangkap yang ada di
Tabalong. Bantuan diberikan sebagai upaya menghindari adanya kelompok perikanan
tangkap yang menggunakan peralatan yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan
populasi ikan.
Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman
Pangan, dan Hortikultura (DKPPTPH) Tabalong menyerahkan bantuan alat tangkap
perikanan pada Kelompok Usaha Bersama Perikanan Tangkap Tempirai Jaya di Desa
Bangkiling Raya, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, pada 19 Oktober
2023.
Bantuan alat tangkap perikanan yang diberikan
berupa 14 buah jukung atau perahu, 4 buah beje atau sumur ikan, 140 buah lukah
atau bubu, dan 28 set rengge atau jaring insang.
Kepala DKPPTPH Tabalong, Fahrul Raji,
mengatakan bantuan diberikan sebagai upaya menjaga perikanan tangkap
berkelanjutan, serta menekan penggunaan alat tangkap yang berdampak negatif
seperti strum ikan.
"Agar ikan ini tetap ada di perairan,
tentunya kita melakukan penangkapan itu dengan sesuai dengan alam. Jadi kita
memberikan mereka bantuan peralatan, jangan menggunakan alat seperti setrum,
yang mungkin membahayakan mereka sendiri dan juga ikan," kata Fahrul Raji,
Kepala DKPPTPH Tabalong.
Fahrul Raji menambahkan bahwa pihaknya juga
gencar melakukan sosialisasi secara langsung maupun melalui spanduk-spanduk
iklan agar masyarakat tidak menggunakan alat tangkap ikan yang berdampak buruk
terhadap lingkungan maupun populasi ikan.
(DKPPTPH Tabalong, untuk TV Tabalong)