Oleh Kominfo   Monday, 23 October 2023
89 Pelamar P3K Gugur Seleksi Administrasi Akibat Tak Penuhi Syarat Pengalaman
264 Kali dilihat
Pemerintahan

Sebanyak 81 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Tabalong gagal melanjutkan ke tahapan selanjutnya saat proses seleksi administrasi. Sebagian besar dari mereka memiliki kesalahan yang sama, seperti pengalaman kerja kurang dari dua tahun.

Hasil seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk jabatan fungsional tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong diumumkan resmi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong pada 16 Oktober 2023.

Dari 880 pelamar P3K, sebanyak 791 pelamar memenuhi syarat, sedangkan 89 pelamar tidak memenuhi syarat. Mereka terdiri dari 62 pelamar tenaga teknis yang tidak memenuhi syarat, 3 pelamar tenaga guru, dan 24 pelamar tenaga kesehatan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Peningkatan Kapasitas ASN BKPSDM Tabalong, Verawati Ramli, menjelaskan bahwa dari 89 pelamar yang tidak memenuhi syarat, rata-rata belum memiliki pengalaman kerja selama dua tahun, terutama pelamar pada posisi tenaga teknis.

“Khusus untuk tenaga teknis ya, rata-rata pelamar tidak memenuhi syarat karena misalnya pertama pengalaman kerja tidak sampai dua tahun sebagaimana ketentuan dari kemenpan, kemudian yang kedua terdapat beberapa dokumen yang tidak terupload misalnya yang diminta adalah ijazah tetapi yang terupload transkip nilai, kemudian mereka tanda tangan menggunakan tanda tangan scan, bukan tanda tangan asli sebagian besar seperti itu.” ujar Verawati.

Verawati menambahkan bahwa setelah pengumuman hasil seleksi administrasi P3K jabatan fungsional, pihaknya juga membuka tahapan masa sanggah yang dapat dilakukan oleh peserta melalui fitur sanggah mulai tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023.  (Dano Nafarin, TV Tabalong)

 

Sumber: mc.tabalongkab.go.id