Pemerintah Kabupaten Tabalong bakal menjadi salah satu penerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas implementasi Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Dinamis Terintegrasi. Atas capaian ini, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, berharap penerapan Aplikasi Srikandi semakin diperluas.
Hal ini disampaikan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani usai apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong pada Senin, 4 September 2023, di halaman Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Bupati Anang mengapresiasi keberhasilan jajarannya yang telah menerapkan Aplikasi Srikandi di 40 SKPD, termasuk di kecamatan, puskesmas, kelurahan, hingga desa. Pasalnya, berkat capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabalong berhasil meraih penghargaan dari ANRI atas tingginya partisipasi dan transaksi korespondensi Aplikasi Srikandi di daerah.
Untuk itu, ia mengaku akan terus mendukung penuh penerapan Aplikasi Srikandi di Kabupaten Tabalong dalam rangka menjalankan amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.
“Penghargaan yang kita raih dari Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI atas keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi kiranya dapat menjadi pemicu semangat kita untuk mengimplementasikan aplikasi Srikandi,” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Bupati Anang juga berharap ke depan Aplikasi Srikandi dapat diimplementasikan secara merata hingga ke level pemerintah desa.
Diketahui, penghargaan implementasi Srikandi akan diberikan pemerintah pusat melalui ANRI kepada Kabupaten Tabalong pada Rabu, 6 September 2023, di Jawa Tengah. (Gazali Rahman, TV Tabalong)
Sumber: mc.tabalongkab.go.id