Oleh Kominfo   Tuesday, 05 September 2023
Sidang Paripurna DPRD Bahas Raperda Perubahan APBD Tahun 2023
532 Kali dilihat
Pemerintahan

Setelah dilakukan perumusan dan pembahasan terkait anggaran perubahan tahun 2023, Wakil Bupati Tabalong menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Penjelasan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disampaikan Wakil Bupati Tabalong Mawardi, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-18 masa sidang III tahun 2023 pada Jumat, 1 September 2023, di Gedung Paripurna Graha Sakata DPRD Tabalong.

Secara garis besar, struktur perubahan APBD Tabalong tahun anggaran 2023 terangkum sebagai berikut:

Pendapatan daerah setelah perubahan anggaran sebesar Rp2.153.662.285.730 atau mengalami peningkatan sebesar 21 persen.

Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan sebesar Rp221.366.950.012 atau meningkat 8 persen.

Pendapatan transfer sebesar Rp1.932.295.335.718 atau meningkat 33 persen.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp120.000.000.000.

Adapun belanja daerah sebesar Rp2.606.404.619.412,00 atau meningkat 42 persen.

Total perubahan APBD tahun 2023 sebesar 2,6 triliun rupiah, dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar 2,1 triliun dan total proyeksi belanja sebesar 2,6 triliun.

“Pemerintah Kabupaten Tabalong merasa perlu mengajukan Raperda tentang perubahan tahun anggaran 2023 dalam menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah berdasarkan prioritas pembangunan dan dinamika sosial ekonomi yang terjadi di masyarakat, sesuai dengan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.” ujar Mawardi, Wakil Bupati Tabalong.

Sementara dari total rancangan belanja tersebut, secara signifikan digunakan untuk membiayai belanja daerah yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer berupa program-program, kegiatan-kegiatan, dan sub-kegiatan yang secara langsung akan berdampak terhadap peningkatan pelayanan penyelenggaraan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, didampingi Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni, dan Habib Muhammad Taufani Al Kaff. Paripurna dihadiri seluruh fraksi DPRD Tabalong, sejumlah unsur Forkopimda, dan pimpinan SKPD.

Selain membahas soal Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, rapat paripurna ini turut membahas penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tabalong Tahun 2023-2042.

Pembahasan pendapat fraksi ini digelar dalam sidang paripurna ke-19 masa sidang ke III tahun 2023.  (Dano Nafarin/ TV Tabalong)

 

 

Sumber: mc.tabalongkab.go.id