Oleh Kominfo   Friday, 01 September 2023
Komisi II DPRD Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal
275 Kali dilihat
Pemerintahan

Komisi II DPRD Tabalong bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah Terkait kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal pada Selasa, 29 Agustus 2023, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Tabalong.

Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Tabalong dibahas oleh Komisi II DPRD bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Tabalong dan sejumlah SKPD terkait lainnya.

Dalam pembahasan ini, eksekutif dan legislatif menyepakati finalisasi 72 pasal yang telah didiskusikan dan diharmonisasi.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabalong Mursalin, mengatakan Raperda ini merupakan upaya untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Tabalong, khususnya dalam rangka menyambut Ibu Kota Nusantara.

"Kita membuat peraturan untuk kemudahan penanaman modal supaya menarik investor-investor masuk ke Kabupaten Tabalong, karena melihat kita memiliki potensi besar untuk menarik investor masuk ke Kabupaten Tabalong," ujar Mursalin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabalong.

Mursalin menambahkan, selain meningkatkan investasi, melalui Perda ini juga diharapkan mampu membuka peluang kerja khususnya bagi pekerja lokal.

Mursalin juga berharap agar SKPD terkait dapat segera melaksanakan konsultasi ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan sehingga Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal Tabalong secepatnya diparipurnakan.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)