Oleh Kominfo   Tuesday, 12 September 2023
Kemendagri Evaluasi Raperda RTRW Kabupaten Tabalong Tahun 2023-2042
302 Kali dilihat
Pemerintahan

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, bersama tim penyusun Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabalong tahun 2023-2042, menggelar rapat konsultasi evaluasi Raperda RTRW Kabupaten Tabalong 2023-2042 yang telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Rapat ini dipimpin langsung oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual pada Senin, 11 September 2023. Rapat ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Hamidah Munawarah, Kepala PUPR Kabupaten Tabalong, Wibawa Agung Subrata, serta pemerintah provinsi Kalsel, Kementerian ATR, dan pihak terkait lainnya.

Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata, mengatakan bahwa dalam rapat ini disampaikan mengenai hasil evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri tentang Raperda RTRW Kabupaten Tabalong tahun 2023-2042, di mana terdapat 17 bagian atau poin dalam Raperda yang harus dilakukan penyesuaian oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong.

“Pada prinsipnya tidak terlalu banyak yang disarankan oleh mereka karena ini tahapan terakhir, sudah banyak tahapan yang sudah dilalui, baik itu dengan biro, baik dengan PUPR provinsi, maupun dengan Kementerian ATR dan Badan Informasi Geopasial,” ujar Wibawa Agung Subrata, Kepala Dinas PUPR Tabalong.

Wibawa Agung menambahkan bahwa beberapa masukan yang disampaikan dalam rapat ini akan segera ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh tim, mengingat pada awal Oktober 2023, Raperda RTRW Kabupaten Tabalong tahun 2023-2042 harus rampung.

(Nova Arianti, TV Tabalong)

*Redaktur: Rais

*Uploader: Rulyandi

Kemendagri Evaluasi Raperda RTRW Kabupaten Tabalong Tahun 2023-2042

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, bersama tim penyusun Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabalong tahun 2023-2042, menggelar rapat konsultasi evaluasi Raperda RTRW Kabupaten Tabalong 2023-2042 yang telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Rapat ini dipimpin langsung oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual pada Senin, 11 September 2023. Rapat ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Hamidah Munawarah, Kepala PUPR Kabupaten Tabalong, Wibawa Agung Subrata, serta pemerintah provinsi Kalsel, Kementerian ATR, dan pihak terkait lainnya.

Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata, mengatakan bahwa dalam rapat ini disampaikan mengenai hasil evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri tentang Raperda RTRW Kabupaten Tabalong tahun 2023-2042, di mana terdapat 17 bagian atau poin dalam Raperda yang harus dilakukan penyesuaian oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong.

“Pada prinsipnya tidak terlalu banyak yang disarankan oleh mereka karena ini tahapan terakhir, sudah banyak tahapan yang sudah dilalui, baik itu dengan biro, baik dengan PUPR provinsi, maupun dengan Kementerian ATR dan Badan Informasi Geopasial,” ujar Wibawa Agung Subrata, Kepala Dinas PUPR Tabalong.

Wibawa Agung menambahkan bahwa beberapa masukan yang disampaikan dalam rapat ini akan segera ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh tim, mengingat pada awal Oktober 2023, Raperda RTRW Kabupaten Tabalong tahun 2023-2042 harus rampung.  (Nova Arianti, TV Tabalong)

 

 

Sumber: mc.tabalongkab.go.id