Oleh Kominfo   Tuesday, 19 September 2023
Hari Kesadaran Nasional, Ketua PN Tanjung Ingatkan ASN Terapkan Budaya Disiplin
330 Kali dilihat
Pemerintahan

Dalam rangka Hari Kesadaran Nasional bulan September 2023, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung mengingatkan ASN senantiasa menerapkan budaya disiplin. Ia menyebutkan bahwa budaya disiplin mencakup tiga hal, yaitu budaya tertib, budaya bersih, dan budaya kerja.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung, Nyoman Ayu Wulandari, dalam amanatnya saat upacara Hari Kesadaran Nasional pada Senin, 18 September 2023, di halaman Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Ia mengatakan bahwa Hari Kesadaran Nasional tak terlepas dari kedisiplinan, karena salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada seorang ASN, yang merupakan abdi negara dan abdi masyarakat, serta jembatan penghubung birokrasi dari pemerintah untuk rakyat.

Nyoman Ayu menuturkan bahwa disiplin adalah suatu budaya yang dilakukan secara berulang-ulang hingga membentuk kepribadian. Ia menekankan bahwa budaya disiplin mencakup tiga hal, yaitu budaya tertib, budaya bersih, dan budaya kerja.

“Saya harapkan kita semua bisa lebih meningkatkan kinerja dengan selalu menerapkan disiplin dengan memprioritaskan 3 budaya disiplin, yaitu budaya tertib, budaya bersih, dan budaya kerja yang telah saya sebutkan. Jadikanlah pekerjaan yang kita lakukan akan bernilai ibadah, dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, utamanya yaitu untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” ujar Nyoman Ayu Wulandari, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung.

Nyoman Ayu memaparkan bahwa budaya tertib pegawai dapat dilihat dari berbagai segi, mulai dari tata cara berpakaian dinas hingga disiplin jam kerja.

Sementara itu, budaya bersih dimulai dengan menerapkan budaya Lima R, yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin. Implementasi Lima R dapat dilihat dari bagaimana menjaga kebersihan dan keindahan kantor, sehingga memberikan rasa nyaman bagi pegawai sendiri dan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Sedangkan disiplin budaya kerja meliputi tanggung jawab ASN sebagai abdi negara yang harus dijalankan secara ikhlas dan tulus, serta dilandasi oleh rasa kasih sayang di antara sesama pegawai dan juga kepada masyarakat. ASN harus senantiasa memberikan contoh dan teladan yang baik dalam melaksanakan pekerjaan utamanya, serta berpegang teguh pada nilai-nilai utama ASN, yaitu Berakhlak singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Harmoni, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.  (Alfi Syahrin, TV Tabalong)

 

 

Sumber: mc.tabalongkab.go.id