Oleh Kominfo   Wednesday, 13 September 2023
DP3AP2KB Tabalong Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat di 4 Desa
344 Kali dilihat
Pemerintahan

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tabalong kembali menggelar sosialisasi dan pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Sosialisasi dilakukan guna mengembangkan budaya sadar hukum di semua lapisan masyarakat.

Sosialisasi dan pembinaan Keluarga Sadar Hukum atau Kadarkum dilaksanakan pada Selasa, 12 September 2023, di aula Kantor Kecamatan Pugaan.

Sosialisasi ini menyasar peserta yang terdiri dari kepala desa, kasi pelayanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kader PKK yang berasal dari 4 desa pelaksana peningkatan kualitas keluarga, yaitu Desa Tamunti dan Pugaan Kecamatan Pugaan, serta Desa Hariyang dan Habau Hulu dari Kecamatan Banua Lawas.

Sosialisasi Kadarkum kembali menghadirkan narasumber dari DP3AP2KB Tabalong, Bagian Hukum Setda Tabalong, dan Pengadilan Agama Tanjung. Para narasumber menyampaikan sejumlah materi, mulai dari tugas, fungsi, dan kelengkapan administrasi, hingga materi soal resiko nikah dibawah tangan dan pencegahan pernikahan anak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Kabupaten Tabalong, Nurmaliani, mengatakan sosialisasi dan pembinaan Kadarkum merupakan sebuah upaya untuk memberikan pemahaman hukum kepada anggota kelompok Kadarkum dan mampu menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang maju dan sadar hukum. Pasalnya, dengan terbentuknya kesadaran hukum yang tinggi, dipercaya mampu mendukung percepatan pembangunan di Tabalong.

“Sosialisasi dan pembinaan Kadarkum merupakan upaya untuk memberikan pemahaman hukum kepada anggota kelompok Kadarkum dan mampu menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang maju dan sadar hukum. Dengan terwujudnya masyarakat yang maju dan sadar hukum akan tercipta kondisi daerah yang lebih baik, aman dan tertib, sehingga mendukung proses percepatan pembangunan di kabupaten Tabalong,” ujar Nurmaliani, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB.

Sementara itu, penyusun bahan penyuluhan hukum Bagian Hukum Setda Tabalong, Ahmad Fauzan Hakim, menilai sosialisasi dan pembinaan ini sangat penting untuk diikuti oleh anggota kelompok Kadarkum. Pasalnya, anggota kelompok Kadarkum merupakan ujung tombak pemerintahan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Ya, Kadarkum sendiri kan merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah oleh masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri. Misalnya ada masalah hukum di desa maupun kelurahan, dan kelompok Kadarkum tersebut ada, maka kelompok Kadarkum itu sendiri lah yang menjadi ujung tombak sebagai membantu permasalahan yang ada di desa atau kelurahan tersebut,” ujar Ahmad Fauzan Hakim, penyusun bahan penyuluhan hukum.

Kegiatan ini pun disambut baik oleh salah satu peserta, yaitu Muslimah. Ia menilai kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan, lantaran tidak hanya berguna untuknya sendiri, namun juga masyarakat sekitar.

“Penting banget, karena dengan adanya acara ini menambah wawasan kami para kades, para kader PKK, untuk diri pribadi dan bisa dikembangkan untuk ke desa-desa,” ujar Muslimah, perwakilan PKK Kecamatan Banua Lawas.

Muslimah pun memastikan bahwa ilmu yang sudah ia dapatkan saat mengikuti sosialisasi dan pembinaan akan disebarluaskan kepada warga lainnya, sehingga tingkat kesadaran hukum yang tinggi di masyarakat dapat terwujud.  (Maria Ulfah, TV Tabalong)

 

 

Sumber: mc.tabalongkab.go.id