Inspektorat Provinsi
Kalimantan Selatan melakukan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan
Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tahun 2023 yang diikuti oleh
Inspektorat seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan. Dalam kegiatan
tersebut, seluruh Inspektorat dari Kabupaten Kota se-Kalsel melakukan
sinkronisasi temuan di setiap SKPD.
Pelaksanaan
pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP tahun 2023 ini
diinisiasi oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan dan dilaksanakan di
Pendopo Bersinar Pembataan Kabupaten Tabalong pada 29 Agustus 2023.
Selaku tuan rumah
pelaksana, Inspektorat Kabupaten Tabalong melalui Sekretaris Diyanto menyatakan
bahwa pada pemutakhiran data ini, masing-masing Inspektorat Kabupaten/Kota
se-Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Tabalong, melakukan
sinkronisasi atau updating mengenai temuan-temuan yang ada di SKPD wilayahnya
masing-masing.
"Kegiatan ini
pada intinya kami akan mereview kembali semua baik itu temuan-temuan yang ada
di SKPD maupun SKPD Kabupaten/Kota maupun yang ada di provinsi itu kita
langsung sampaikan dengan urban nya masing-masing pembagian wilayah di
kabupaten/kota sehingga temuan itu tidak berlanjut ke tahun berikutnya."
ujar Diyanto, Sekretaris Inspektorat Tabalong.
Pemutakhiran data
tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP ini dinilai sangat penting guna
meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel
baik di tingkat Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalimantan
Selatan.
(Nova Arianti, TV
Tabalong)