Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabalong dan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong kembali menggelar rapat pembahasan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
untuk Anggaran Perubahan Tahun 2023. Dalam rapat ini, Badan Anggaran DPRD
Tabalong menerima sejumlah usulan penambahan anggaran dari 3 SKPD.
Badan Anggaran DPRD Tabalong dan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah Kabupaten Tabalong membahas KUA PPAS Perubahan APBD 2023 bersama Dinas
Ketahanan Pangan Perikanan Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Dinas
Perkebunan dan Peternakan. Pembahasan dilakukan pada Selasa, 15 Agustus 2023,
di ruang rapat pimpinan Sekretariat DPRD Tabalong.
Dalam rapat ini, masing-masing SKPD menyampaikan usulan
penambahan anggaran.
Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tabalong
mengajukan penambahan kurang lebih 8,4 miliar dari anggaran sebelumnya sekitar
12,2 miliar. Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Tanaman Pangan dan Hortikultura
(DKPPTPH) Tabalong mengajukan dari 40 miliar menjadi 61 miliar, serta Dinas
Sumber Daya Air dan Bina Marga (DISIBUNAK) dari 23 miliar menjadi 48 miliar.
Wakil Ketua Satu DPRD Tabalong Jurni, mengatakan bahwa
usulan ini akan dibahas lagi pada rapat finalisasi anggaran perubahan 2023 dan
akan diakomodir sesuai program prioritas.
"Kalau yang seperti itu kita tidak bisa menjawab lolos
atau tidak lolos, namun semuanya itu kita ada risalah rapat. Nanti kita buka
lagi bersama-sama dengan tim TAPD. Di sana kita akan melihat apa-apa yang bisa
kita akomodir, dana apa yang kita tunda untuk pelaksanaan di 2024, karena di
perubahan ini waktu hanya sedikit. Jadi, kalau sifatnya lelang kegiatan yang
sifatnya lelang, kita takutnya waktunya yang tidak mencukupi," ujar Jurni,
Wakil Ketua I DPRD Tabalong.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Tabalong,
Habib Muhammad Taufani Alkaf, menilai selama kemampuan keuangan daerah
mencukupi, pihaknya siap mendukung program yang diajukan untuk kesejahteraan
masyarakat Tabalong.
"Selama kemampuan keuangan daerah kita cukup, akan kita
akomodir program-program yang bisa dikerjakan dalam waktu di anggaran perubahan
ini. Apabila tidak memungkinkan waktunya, kita akan sisir kembali, apakah itu
program prioritas. Kalau tidak prioritas, kita anggarkan nantinya di anggaran
2024," ujar Habib Muhammad Taufani Alkaf, Wakil Ketua II DPRD Tabalong.
Rapat KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 dinilai DPRD Tabalong
telah sesuai dengan tahapan dan harapan DPRD, serta waktu pembahasan anggaran
perubahan yang cukup panjang. Sehingga diharapkan finishing anggaran perubahan
2023 dapat terealisasi sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Tabalong.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)