Oleh Kominfo   Tuesday, 22 August 2023
265 ASN Pemkab Tabalong Naik Pangkat
225 Kali dilihat
Pemerintahan

Ratusan Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat untuk periode 1 Oktober 2023. Surat Keputusan tersebut diserahkan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani.

Sebanyak 265 Aparatur Sipil Negera Kabupaten Tabalong menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2023 oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, di halaman Pendopo Bersinar Pembataan. Ini terjadi setelah apel gabungan Pemkab Tabalong pada Senin, 21 Agustus 2023.

Dari 265 ASN yang menerima surat kenaikan pangkat, 62 orang ASN diantaranya merupakan golongan IV, dan 203 orang ASN lainnya merupakan golongan III ke bawah. Kepala BKPSDM Tabalong Rusmadi, berharap kepada seluruh ASN yang menerima surat keputusan kenaikan pangkat ini agar ke depannya dapat meningkatkan kinerja.

“Bagi pegawai negeri sipil yang telah menerima SK kenaikan pangkat pada hari ini, itu agar bisa meningkatkan kinerjanya lebih baik ya ke depannya, dan ini harapan dari kita semua karena apa dari kinerja yang baik, insyaallah nanti akan menghasilkan pekerjaan-pekerjaan yang baik pula." ujar Rusmadi, Kepala BKPSDM Tabalong.

Dalam kegiatan ini, Rusmadi menyampaikan bahwa mulai tahun 2024 Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan periode kenaikan pangkat bagi ASN yang sebelumnya berlaku 2 periode, yaitu setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober, diubah menjadi 6 periode, yaitu 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun.

Periodisasi kenaikan pangkat sebanyak 6 kali ini merujuk pada periode usulan, di mana ASN dapat diajukan usulan kenaikan pangkat dalam kurun waktu 6 periode dalam satu tahun, selama memenuhi syarat kenaikan pangkat. Dengan bertambahnya periodisasi kenaikan pangkat ASN, maka kesempatan mengajukan kenaikan pangkat dalam satu tahun menjadi lebih banyak.

(Nova Arianti/TV Tabalong)