Oleh Abdi   Tuesday, 25 July 2023
Sempat Ditunda Pelantikannya, 46 P3K Teknis & Guru Akhirnya Dilantik
603 Kali dilihat
Pemerintahan

Puluhan P3K jabatan fungsional teknis dan guru tahap dua tahun 2022 dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Mereka pun diminta untuk mendalami tugas pokok dan fungsinya, sehingga dapat menjadi pejabat yang lebih baik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah P3K jabatan fungsional teknis dan guru tahun 2022 digelar pada Kamis, 20 Juli 2023, di Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Sebanyak 46 P3K dilantik, terdiri dari 25 tenaga teknis dan 21 tenaga guru.

Pelantikan ini merupakan kedua kalinya dilakukan tahun 2023. P3K yang dilantik adalah tenaga teknis yang sebelumnya tidak lulus karena tingginya passing grade. Namun, karena adanya kebijakan baru, maka 25 tenaga teknis ini dinyatakan lulus.

Sementara P3K guru yang dilantik, 20 orang di antaranya adalah guru kelas yang diluluskan oleh sistem, tetapi tidak linear dengan jenjang pendidikannya. Pelantikan 20 guru kelas ini ditunda beberapa waktu lalu, lantaran menunggu kebijakan baru dari BKN dan Kemendikbud. Sedangkan 1 orang guru Bahasa Indonesia yang dilantik tidak mengikuti pelantikan kloter pertama karena melaksanakan ibadah haji.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, dalam sambutannya meminta kepada P3K jabatan fungsional teknis dan guru yang telah dilantik agar mendalami tugas pokok dan fungsinya. Pasalnya, dengan cara seperti itu maka mereka dapat menjadi pejabat yang lebih baik.

"Karena hanya dengan cara seperti itulah saudara-saudara bisa menjadi P3K, menjadi pejabat fungsional teknis dan guru lebih baik dari yang lain. Tanpa menguasai tugas pokok dan fungsi, mustahi," ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Bupati Anang juga berpesan kepada P3K yang berasal dari luar daerah, supaya memutuskan untuk mendarmabaktikan dirinya kepada Kabupaten Tabalong. Ia berharap tidak ada P3K yang meminta mutasi ke daerah lain.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)