Bupati Tabalong Anang Syakhfiani secara resmi melantik empat
Kepala Desa Pengganti Antar Waktu di Kabupaten Tabalong. Pada pelantikan ini,
Bupati Anang berpesan agar Kepala Desa PAW dapat mengelola dana desa sebaik
mungkin.
Empat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu di Kabupaten
Tabalong secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Tabalong Anang
Syakhfiani pada Selasa, 11 Juli 2023, di Wisma Tamu Bersinar Pembataan.
Adapun empat Kepala Desa yang dilantik yakni M. Syafi'i
sebagai Kepala Desa Uya Kecamatan Muara Uya, Siswanto sebagai Kades Burum
Kecamatan Bintang Ara, Junaidi sebagai Kades Puain Kanan Kecamatan Tanta, dan
Linawati sebagai Kades Pamarangan Kanan Kecamatan Tanta.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani berpesan
kepada keempat Kepala Desa PAW ini agar dapat mengelola dana desa sebaik
mungkin dan sesuai aturan. Pasalnya, saat ini masyarakat sudah semakin cerdas
untuk mengawasi, demikian pula aparat hukum.
"Saya juga berpesan kepada kepala desa yang dilantik,
kelolalah dana desa dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan. Saat ini tidak
zamannya lagi kita melakukan hal-hal yang menyimpang terkait dengan pengelolaan
dana desa ini. Masyarakat kita sudah semakin cerdas, semakin pintar setiap saat
mengawasi kita, demikian juga aparat hukum baik kepolisian maupun kejaksaan.
Nah, karenanya kita harus belajar dari saudara-saudara kita yang pernah
tersangkut masalah hukum ini dan akhirnya harus masuk ke dalam bui," ujar
Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Anang Syakhfiani menambahkan, seorang Kades juga harus mampu
membina hubungan dengan aparat desa dan membangun kemitraan dengan anggota
Badan Permusyawaratan Desa.
Disamping itu, Kades juga diminta jangan hanya menjadi
pemimpin desa bagi pendukungnya saja, tetapi pemimpin bagi seluruh warga desa.
(Dano Nafarin, TV Tabalong)