Forum Komunikasi Daerah Partisipasi Masyarakat untuk
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, atau Forkomda PMP3A, menggelar
sosialisasi dan pengembangan komunikasi informasi dan edukasi partisipasi
publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak, atau Puspa Kabupaten Tabalong
tahun 2023 di Kecamatan Tanta.
Sosialisasi dan pengembangan komunikasi informasi dan edukasi
partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak ini dilaksanakan oleh
Forkomda PMP3A yang diakomodir oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong pada
Senin 17 Juli 2023 di Kantor Kecamatan Tanta.
Sosialisasi ini dihadiri peserta sosialisasi dari Kecamatan
Tanta dengan tema pembahasan mengenai masalah bahaya penggunaan narkotika dan
zat adiktif lainnya terhadap anak, dengan menghadirkan narasumber dari Badan
Narkotika Nasional Kabupaten Tabalong.
Ketua Forkomda PMP3A, Eka Nor Efiani, saat diwawancarai
mengharapkan melalui sosialisasi ini, para peserta yang hadir dapat
mensosialisasikan kembali kepada generasi muda yang ada di wilayahnya
masing-masing mengenai bahaya penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
"Jadi mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, masyarakat
bisa mensosialisasikan ke masing-masing dimana mereka berada untuk memberitahu
kepada generasi muda khususnya jangan sampai ikut memakai atau memakan narkoba
tersebut, tentu akan merusak generasi kita yang akan datang," ujar Eka Nor
Efiani, Ketua Forkomda PMP3A.
Kepala DP3AP2KB Tabalong melalui Kabid Pemberdayaan
Perempuan, Nurmaliani, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya
kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi solusi terhadap permasalahan
yang terjadi di desa, sehingga dapat mendukung 3 program unggulan yakni Three
Ends.
"Dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini bisa dapat
solusi atau penyelesaian untuk mendukung 3 program unggulan yang dipopulerkan
dengan istilah Three Ends, yaitu akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak,
akhiri perdagangan orang, dan akhiri kesenjangan ekonomi terhadap
perempuan," ujar Nurmaliani, Kabid Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB
Tabalong.
Melalui sosialisasi ini, Nurmaliani mengharapkan kepada
kecamatan, desa, atau kelurahan agar dapat bersinergi dengan melibatkan lembaga
terkait seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan peran serta masyarakat baik
perorangan maupun kelompok untuk bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan
sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan mereka masing-masing secara
terkoordinir dan terintegrasi.
Sebagai informasi, sosialisasi ini merupakan sosialisasi
hari terakhir yang dilaksanakan oleh Forkomda PMP3A Tabalong. Sebelumnya, sosialisasi
juga dilaksanakan di Desa Ampukung Kecamatan Kelua dan Kecamatan Upau dengan
pembahasan mengangkat masalah status perkawinan tidak tercatat.
(Nova Arianti/ TV Tabalong)