Pemerintah Kabupaten Tabalong bakal memindahkan sejumlah
kantor instansi vertikal ke kawasan Tanjung Green City. Pemindahan dilakukan
guna mempermudah koordinasi antar instansi vertikal serta memudahkan pelayanan
kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, pasca
melakukan tinjauan lahan bersama sejumlah unsur Forkopimda di kawasan Tanjung
Green City, Kecamatan Murung Pudak, Senin, 12 Juni 2023.
Bupati Anang menjelaskan, pada tahap awal ini pemerintah
daerah berencana akan memindahkan kantor Makodim 1008 Tabalong, Mapolres Tabalong,
Pengadilan Negeri Tanjung, dan Kejaksaan Negeri Tanjung ke kawasan Tanjung
Green City.
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah akan membentuk tim
khusus guna menentukan kebutuhan dan luasan lokasi bagi masing-masing instansi
tersebut.
Lebih lanjut, Bupati Anang menjelaskan bahwa upaya
pembebasan lahan nantinya akan direalisasikan melalui APBD Perubahan dan
diteruskan melalui APBD tahun 2024 mendatang. Diharapkan rencana jangka panjang
untuk kemajuan Tabalong ini terus berlanjut selama 15 hingga 20 tahun ke depan.
"Sebetulnya perencanaan ini sudah harus terealisasi
semuanya, termasuk pembangunan fisiknya, sebelum berakhir masa jabatan saya.
Tapi karena kita melewati masa pandemi 2 tahun, jadinya kita tertunda,"
ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Sementara itu, Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, mendukung penuh
rencana pemindahan kantor instansi vertikal ini. Dirinya menilai hal ini
merupakan salah satu langkah efisiensi pelayanan terhadap masyarakat.
"Itu sangat bagus karena perpindahan kantor yang menjadi
satu sangat bagus, pertama efisiensinya untuk berurusan karena satu komplek,
dan kedua juga untuk penataan kota juga sangat bagus. Beberapa contoh seperti
di Malaysia, Putrajaya itu satu komplek, dan juga sekitar Nusa Bali, itu sangat
bagus," ujar Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.
Mustafa berharap ke depan pemindahan kantor ini juga
ditujukan bagi instansi pemerintah di bidang pelayanan masyarakat, khususnya
SKPD yang memiliki keterkaitan. Sehingga pelayanan dapat diberikan maksimal
dalam satu lokasi yang sama.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)