Tim Pengawas Kearsipan Eksternal Dispersip Kalsel menilai
semua instrumen penilaian lembaga kearsipan daerah Tabalong hampir sempurna dan
hanya menyisakan sejumlah kelengkapan persyaratan dan bukti dukung penilaian.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pengawas Kearsipan
Eksternal Provinsi Kalimantan Selatan, Ida Saptika Dewi, selama kegiatan
pengawasannya di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Dispersip Tabalong pada Rabu, 7
Juni 2023.
Ida menjelaskan bahwa dari hasil penilaian yang timnya
lakukan, segala bentuk instrumen penilaian untuk Kabupaten Tabalong hampir
sempurna. Instrumen seperti pendokumentasian hingga sistem kerja di lembaga
kearsipan Kabupaten Tabalong dirasa sudah sangat bagus. Terlebih dari 4 aspek
penilaian, yaitu aspek kebijakan, aspek pembinaan, aspek pengelolaan, dan aspek
sumber daya manusia, sebagian besar juga sudah terpenuhi.
Untuk itu, Ida berharap agar SKPD di Kabupaten Tabalong yang
nantinya juga akan dinilai dari segi kearsipannya dapat melengkapi segala
sarana dan prasarana serta instrumen pendukung penilaian, guna mengangkat nilai
lembaga kearsipan daerah di tahun ini.
"Jadi dari beberapa kabupaten yang kami lihat,
alhamdulillah, Kabupaten Tabalong dari sisi pendokumentasian kearsipan ini
sudah hampir sempurna, mungkin hanya ada beberapa kekurangan yang memang akan
dilaksanakan di anggaran perubahan yang standar sarana dan prasarana yang harus
dilengkapi. Jadi kami melihat dari sistem kerjanya sudah alhamdulillah sudah
sangat bagus," ujar Ida Saptika Dewi, Ketua Tim Pengawas Kearsipan
Eksternal Provinsi Kalimantan Selatan.
Diketahui, penilaian lembaga kearsipan daerah rencananya
akan dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada bulan Juli
mendatang. Dispersip Tabalong menargetkan nilai LKD Tabalong yang berada
diposisi CC mampu terangkat hingga mendekati nilai A.
(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)