Untuk mewujudkan Kabupaten Tabalong sebagai Kabupaten Layak
Anak kategori utama di tahun 2023, pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan
berbagai upaya, seperti adanya belasan inovasi dari Pemkab Tabalong dalam
mendukung Kabupaten Layak Anak.
Dalam penilaian Kabupaten Layak Anak, terdapat 24 indikator
dari 5 klaster yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Tabalong, seperti klaster
pertama Hak Sipil dan Kebebasan, klaster dua Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan
Alternatif, klaster 3 Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, klaster 4 Pendidikan,
Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, serta klaster 5 Perlindungan
Khusus.
Selain pemenuhan terhadap 5 klaster tersebut, dalam
mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Tabalong memperkuat dari sisi
kelembagaan, seperti adanya Perda tentang KLA dan Rencana Aksi Daerah KLA,
serta keterlibatan semua pihak dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
"Saat ini kami mulai merasakan bahwa kriteria
kelembagaan dan klaster-klaster tadi tidak hanya kami wujudkan untuk
mendapatkan status Kabupaten Layak Anak yang tertinggi, yaitu utama, tetapi apa
yang terurai dalam kelembagaan dan klaster-klaster tadi sudah menjadi kebutuhan
kami. Tanpa ada evaluasi pun, kami akan terus mewujudkan Kabupaten Tabalong
sebagai Kabupaten Layak Anak," ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Selain pemenuhan 5 klaster KLA dan penguatan dari sisi
kelembagaan, pemerintah Kabupaten Tabalong saat ini telah memiliki 14 inovasi
di masing-masing klaster untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak tahun
2023 di Kabupaten Tabalong.
Seperti inovasi yang diberi nama Lapat Kaka Kia, Tamasa,
Siaga Cepat, Parutan Logam Si Acil, Simtaru, Langsat Manis, Kemilau Cinta
Terintegrasi, Si Mas Ganteng Kelua, Kupas Ketapi, Jambu Air Bertangkai, Lanjung
Si Patma, dan Petasan Kembang Api.
(Nova Arianti, TV Tabalong)