Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong menerima
kedatangan dari Tim Pengawas Kearsipan Eksternal Provinsi Kalimantan Selatan.
Pengawasan ini dilakukan untuk menyusun dan melengkapi penilaian Lembaga
Kearsipan Daerah yang akan dilakukan ANRI dalam waktu dekat.
Pengawasan eksternal yang dilakukan oleh tim pengawas dari
Dispersip Kalimantan Selatan ini dilakukan selama dua hari, yaitu pada 7 dan 8
Juni 2023 di Depo Arsip Tabalong.
Pada pengawasan ini, Dispersip Tabalong melakukan penginputan
instrumen penilaian sesuai arahan yang disampaikan tim pengawas.
Dimana lembaga kearsipan daerah Tabalong harus memenuhi 4 aspek
penilaian, di antaranya aspek kebijakan, aspek pembinaan, aspek pengelolaan,
dan aspek sumber daya manusia.
Dari segi kebijakan, terdapat 10 regulasi perbup yang sudah
diolah, dan terdapat 4 perbup yang sementara masih difasilitasi di Biro Hukum
Provinsi Kalimantan Selatan, dan 1 perbup yang belum dilaksanakan, yaitu Perbup
Arsip Terjaga.
Dari sisi aspek sumber daya manusia, saat ini telah terpenuhi 60
persen, atau ada 3 orang arsiparis, dan sesuai standar penilaian harus
terpenuhi 5 orang arsiparis.
Sedangkan aspek sarana dan prasarana di LKD Tabalong, hampir
semuanya sudah terpenuhi, hanya saja sarana dan prasarana dari kearsipan
masing-masing SKPD yang masih dirasa kurang.
"Kami saat ini optimistis untuk nilai LKD InsyaAllah lebih
dari sebelumnya, karena tadi saat kami penilaian banyak hal-hal yang bisa kami
lengkapi, bukti dukung yang, dan formulir yang sudah kami isi, dan bukti dukung
yang sudah kami pdf-kan hampir menyeluruh. InsyaAllah, semoga LKD Kabupaten
Tabalong untuk penilaian 2022 yang dinilai untuk tahun ini InsyaAllah akan
lebih terangkat dari nilai sebelumnya," ujar Rahma Norita, Kabid Kearsipan
Dispersip Tabalong.
Kepala Dispersip Tabalong, Norhayati, menjelaskan bahwa selain
akan mengangkat nilai lembaga kearsipan daerah Tabalong, pengawasan ini
nantinya juga akan membantu meningkatkan nilai evaluasi reformasi birokrasi
Kabupaten Tabalong.
"Hari ini dilaksanakan audit eksternal dari tim pengawasan
kearsipan eksternal provinsi, kami berharap dalam pengawasan ini,
instrumen-instrumen yang sudah kami penuhi mampu mengangkat nilai lembaga
kearsipan daerah dan meningkatkan nilai PAN-RB Kabupaten Tabalong," ujar
Norhayati, Kepala Dispersip Tabalong.
Seperti diketahui, sebelumnya nilai lembaga kearsipan daerah
Tabalong masih berada diposisi CC. Di tahun ini, Dispersip Tabalong menargetkan
nilai tersebut akan naik mendekati nilai A.
(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)