Oleh Abdi   Friday, 09 June 2023
Dispersip Tabalong Susun Rencana Penilaian LKD Tabalong
257 Kali dilihat
Pemerintahan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong menerima kedatangan dari Tim Pengawas Kearsipan Eksternal Provinsi Kalimantan Selatan. Pengawasan ini dilakukan untuk menyusun dan melengkapi penilaian Lembaga Kearsipan Daerah yang akan dilakukan ANRI dalam waktu dekat.

Pengawasan eksternal yang dilakukan oleh tim pengawas dari Dispersip Kalimantan Selatan ini dilakukan selama dua hari, yaitu pada 7 dan 8 Juni 2023 di Depo Arsip Tabalong.

Pada pengawasan ini, Dispersip Tabalong melakukan penginputan instrumen penilaian sesuai arahan yang disampaikan tim pengawas.

Dimana lembaga kearsipan daerah Tabalong harus memenuhi 4 aspek penilaian, di antaranya aspek kebijakan, aspek pembinaan, aspek pengelolaan, dan aspek sumber daya manusia.

Dari segi kebijakan, terdapat 10 regulasi perbup yang sudah diolah, dan terdapat 4 perbup yang sementara masih difasilitasi di Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, dan 1 perbup yang belum dilaksanakan, yaitu Perbup Arsip Terjaga.

Dari sisi aspek sumber daya manusia, saat ini telah terpenuhi 60 persen, atau ada 3 orang arsiparis, dan sesuai standar penilaian harus terpenuhi 5 orang arsiparis.

Sedangkan aspek sarana dan prasarana di LKD Tabalong, hampir semuanya sudah terpenuhi, hanya saja sarana dan prasarana dari kearsipan masing-masing SKPD yang masih dirasa kurang.

"Kami saat ini optimistis untuk nilai LKD InsyaAllah lebih dari sebelumnya, karena tadi saat kami penilaian banyak hal-hal yang bisa kami lengkapi, bukti dukung yang, dan formulir yang sudah kami isi, dan bukti dukung yang sudah kami pdf-kan hampir menyeluruh. InsyaAllah, semoga LKD Kabupaten Tabalong untuk penilaian 2022 yang dinilai untuk tahun ini InsyaAllah akan lebih terangkat dari nilai sebelumnya," ujar Rahma Norita, Kabid Kearsipan Dispersip Tabalong.

Kepala Dispersip Tabalong, Norhayati, menjelaskan bahwa selain akan mengangkat nilai lembaga kearsipan daerah Tabalong, pengawasan ini nantinya juga akan membantu meningkatkan nilai evaluasi reformasi birokrasi Kabupaten Tabalong.

"Hari ini dilaksanakan audit eksternal dari tim pengawasan kearsipan eksternal provinsi, kami berharap dalam pengawasan ini, instrumen-instrumen yang sudah kami penuhi mampu mengangkat nilai lembaga kearsipan daerah dan meningkatkan nilai PAN-RB Kabupaten Tabalong," ujar Norhayati, Kepala Dispersip Tabalong.

Seperti diketahui, sebelumnya nilai lembaga kearsipan daerah Tabalong masih berada diposisi CC. Di tahun ini, Dispersip Tabalong menargetkan nilai tersebut akan naik mendekati nilai A.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)