Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong memberikan Bimtek mengenai aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang ditujukan bagi 7 desa yang ada di Kecamatan Muara Harus.
Bimbingan Teknis mengenai penggunaan aplikasi Srikandi ini dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong pada Rabu, 14 Juni 2023, di Desa Murung Karangan, Kecamatan Muara Harus.
Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala Dispersip Tabalong, Norhayati, dan dihadiri Camat Muara Harus serta Sekcam Muara Harus.
Bimtek ini ditujukan bagi Sekdes, Kaur Umum beserta staf di 7 desa yang ada di Kecamatan Muara Harus.
Kepala Dispersip Tabalong, Norhayati, saat diwawancarai mengatakan bahwa pihaknya selalu gencar melakukan pembinaan maupun Bimtek mengenai aplikasi Srikandi ini kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Tabalong. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kemudahan dalam kegiatan korespondensi dan pemberkasan arsip serta mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Terlebih lagi, aplikasi Srikandi ini merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
“Kami selalu gencar untuk melakukan pembinaan maupun Bimtek kepada desa-desa, karena ini juga penilaian dari pusat yang diharapkan mampu mengangkat lembaga kearsipan daerah Kabupaten Tabalong,” ujar Norhayati, Kepala Dispersip Kabupaten Tabalong.
Kepala Bidang Kearsipan Dispersip Kabupaten Tabalong, Rahma Norita, mengatakan bahwa setelah Bimtek yang dilakukan ini, para aparat dapat melapor ke Diskominfo untuk pembuatan tanda tangan elektronik kepala desa yang tersertifikasi.
“Kalau sudah kami Bimtek sudah selesai ini, nanti setiap desa melapor ke Kominfo bagian persandian ingin mendapatkan akun TTE (tanda tangan elektronik) kepala desa seluruhnya yang kami Bimtek. Jadi diharapkan memang kami bekerjasama dalam hal ini,” kata Rahma Norita, Kabid Kearsipan Dispersip Tabalong.
Rahma menambahkan bahwa Kecamatan Muara Harus merupakan kecamatan pertama yang berinisiatif untuk melakukan Bimtek aplikasi Srikandi oleh Dispersip Tabalong.
Diharapkan seluruh kecamatan yang mencakup seluruh desa di Tabalong dapat melakukan hal serupa, sehingga aplikasi Srikandi dapat diimplementasikan di seluruh perangkat daerah, UPT-UPT, kelurahan, desa, dan lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Tabalong. (Nova Arianti, TV Tabalong)
Sumber: mc.tabalongkab.go.id