Permasalahan penyesuaian tambahan penghasilan pegawai atau
TPP untuk PNS Nakes di rumah sakit dan puskesmas se-Kabupaten Tabalong akan
segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong. TPP sendiri merupakan
tambahan penghasilan yang dapat diberikan Pemerintah Daerah sesuai kemampuan
anggaran daerahnya.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan
Tabalong, Ahmad Rivai, usai rapat kerja dengan Komisi Satu DPRD Tabalong dan
Wakil Ketua Satu DPRD Tabalong pada Rabu, 3 Mei 2023, di Sekretariat DPRD
Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Ahmad Rivai dalam rapat menuturkan, sebelumnya perwakilan
PNS Nakes menemui Bupati Tabalong untuk membicarakan permasalahan ini. Mereka
menilai perlu ada penyesuaian ulang besaran TPP yang akan diberikan, dengan
indikator kedisiplinan dan kinerja Nakes.
"Untuk TPP nanti akan dirapatkan kembali dengan tim
penyusun, nanti akan bersama-sama dengan DPRD juga. Dan juga kami sudah rapat
dengan Bupati bahwa dalam tempo 6 bulan akan dilakukan perbaikan kembali untuk
TPP, insya Allah itu akan terselesaikan dengan baik," kata Ahmad Rivai,
Sekretaris Dinkes Tabalong.
Ahmad Rivai menyebutkan, TPP ini terhitung sejak bulan
Januari tahun 2023, sehingga nantinya akan dirapel saat pencairan. Ia juga
menjelaskan besaran TPP yang akan diberikan berdasarkan kelas jabatan, tidak
hanya jabatan yang diemban. Misalnya, pegawai tersebut pejabat fungsional,
namun kelas jabatannya termasuk madya, maka TPP-nya lebih besar.
Selain membahas TPP untuk PNS Nakes, rapat kerja antara
Dinkes Tabalong dengan DPRD Tabalong ini juga membahas pengadaan lahan
puskesmas Jaro dan kelanjutan pembangunan rumah sakit tipe D Kelua.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)