Oleh Abdi   Wednesday, 24 May 2023
Gandeng BKN RI, Pemkab Tabalong Assessment dan Petakan Kompetensi 370 ASN
342 Kali dilihat
Pemerintahan

Guna Meningkatkan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kabupaten Tabalong Melakukan Assessment dan Pemetaan Kompetensi bagi Ratusan ASN. Kegiatan ini resmi dibuka Sekretaris Daerah Tabalong, Hamida Munawarah, pada Senin, 22 Mei 2023, di Wisma Tamu Bersinar Pembataan.

Assessment penilaian dan pemetaan kompetensi diikuti sebanyak 370 ASN di lingkungan Pemkab Tabalong, mulai dari pejabat pengawas, pejabat fungsional hasil penyetaraan, dan sebagian pejabat fungsional ahli muda.

Assessment dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia atau BKN RI, guna menilai kinerja ASN untuk pengembangan pelayanan birokrasi dan ASN berkinerja tinggi.

Sekretaris Daerah Tabalong, Hamida Munawarah, dalam sambutannya mengatakan bahwa assessment merupakan proses penting yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola birokrasi yang melayani.

"Salah satu tahapan yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi serta menumbuhkan budaya integritas, kinerja, dan pelayanan di Kabupaten Tabalong adalah melalui kegiatan 'Assessment/Pemetaan Kompetensi' yang dilaksanakan dengan menerapkan prinsip sistem merit," ujar Hamida Munawarah, Sekda Tabalong.

Sementara itu, Wakil Kepala BKN RI, Supranawa Yusuf, menilai assessment atau penilaian bertujuan menciptakan sistem merit atau kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

"Tujuannya untuk melakukan pemetaan kompetensi ASN di Kabupaten Tabalong, jadi sebagai syarat untuk menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN, itu harus punya data kompetensi. Itulah kenapa kita harus melakukan pemetaan atau penilaian kompetensi," ujar Supranawa Yusuf, Wakil Kepala BKN.

Supranawa Yusuf menambahkan bahwa hasil assessment atau penilaian dan pemetaan kompetensi nantinya akan diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian daerah untuk ditindaklanjuti melalui pengembangan sesuai kompetensi yang diinginkan, sehingga tercipta ASN yang berkompeten sesuai bidangnya.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)