Oleh Kominfo   Thursday, 06 April 2023
Sempurnakan Raperda PPPLH, Komisi III DPRD Tabalong Kunjungi DLH Sleman
419 Kali dilihat
Pemerintahan

Tabalong, Perkuat Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tabalong. Komisi Tiga DPRD Tabalong kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Yogyakarta, 13-14 Maret 2023.

Kunjungan kerja kali ini, jajaran Komisi III DPRD Tabalong dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Supoyo didampingi sejumlah anggota.

Dalam kunjungan kerja ini, jajaran Komisi III DPRD Tabalong menggali berbagai informasi soal Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah yang telah diterapkan Kabupaten Sleman.

Ketua Komisi Tiga DPRD Tabalong, Supoyo, mengatakan, penggalian informasi Perda ini penting dilakukan agar Raperda serupa yang saat ini tengah mereka godok bersama Pemerintah Daerah dapat disempurnakan dan segera rampung.

“Setelah Raperda PPPLH ini kita sahkan menjadi Perda, lingkungan Kabupaten Tabalong bisa kita kelola dengan baik sehingga tidak terjadi kerusakan dan pencemaran. Artinya, pencemaran air, pencemaran udara, limbah B3, dan tata kelola sampah bisa terakomodir dengan baik dan bisa kita tertibkan dengan berpayung hukum pada Perda yang kita sahkan tadi,” ujar Supoyo, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.

Supoyo menambahkan, hingga saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong mempunyai empat Perda, yaitu Perda Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengelolaan Limbah B3, dan Pengelolaan Sampah.

Nantinya, setelah Perda PPPLH disahkan, maka Perda Pengendalian Pencemaran Air, Udara, dan Pengelolaan Limbah B3 akan dicabut. (MC Tabalong/Dano Nafarin)

Sumber: mc.tabalongkab.go.id