Sebagai langkah sinkronisasi data kemiskinan antar SKPD di
Tabalong pada tahun 2023, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan
Pengembangan Kabupaten Tabalong akan membuat sistem satu data. Sistem ini
bertujuan untuk mempermudah penanganan kemiskinan di Tabalong.
BAPPEDA Litbang akan mengembangkan sistem satu data untuk
kemiskinan bersama SKPD terkait di lingkup Pemkab Tabalong. Sistem satu data
ini berfungsi untuk mempermudah SKPD menemukan data kemiskinan di Tabalong.
Sistem yang ditargetkan rampung tahun 2023 ini nantinya akan berbasis nomor
induk kependudukan atau NIK, by name, by address serta data akan berbasis
spasial atau titik koordinat sehingga akan memudahkan pelacakan dan menemukan
informasi mengenai keberadaan warga miskin.
Kepala BAPPEDA Litbang Tabalong, Muhammad Noor Rifani,
mengatakan nantinya sistem ini akan mensinkronkan data dari sejumlah SKPD
sehingga nantinya semua akan mengacu pada satu data dan tidak terjadi lagi
overlapping data dan program.
"Mudah-mudahan tahun ini selesai ya. Kami kerjasama
dengan Dinas Sosial, tahun ini data ini InsyaAllah bisa selesai. Karena data
ini nantinya berbasis NIK, nanti by name by address, kemudian yang bagusnya
sekali data ini nanti berbasis spasial atau titik koordinat, itulah kenapa kita
mengharapkan data ini menjadi acuan, karena sangat lengkap, satu kesatuan,
sehingga memudahkan nanti dalam pelaksanaan program di lapangan," kata
Noor Rifani.
Rifani menambahkan, adanya perbedaan data kemiskinan antara
data BPS dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos juga menjadi
salah satu sebab perlunya sinkronisasi data kemiskinan melalui sistem satu
data. Seperti diketahui, data kemiskinan di Tabalong berdasarkan data Badan
Pusat Statistik berjumlah 15.240 jiwa pada tahun 2022, sedangkan melalui DTKS
Kemensos per Desember 2022 ada total 24.613 KK penduduk miskin di Tabalong.