Oleh Abdi   Thursday, 23 March 2023
Penyusunan KLHS RPJMD dan RPJPD Tabalong Libatkan Guru Besar ULM
983 Kali dilihat
Pemerintahan

Dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD tahun 2025-2029 dan RPJPD tahun 2025-2045 Kabupaten Tabalong, para pemangku kepentingan menggelar FGD. FGD kali ini menghadirkan dua pemateri dari Fakultas Kehutanan ULM, salah satunya mantan Menteri Lingkungan Hidup di masa kepemimpinan Presiden SBY periode kedua.

Focus Group Discussion penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 Kabupaten Tabalong digelar pada Selasa, 21 Maret 2023, di Hotel Jelita Tanjung.

Asisten Administrasi Umum Setda Tabalong, Subhan, dalam sambutannya menyampaikan, "KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar serta terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan rencana program kegiatan."

Subhan menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib membuat KLHS sebelum penyusunan RPJMD dan RPJPD, serta kebijakan dan/atau program yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau risiko lingkungan hidup. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 19 yang menjelaskan bahwa untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat, setiap perencanaan wajib didasarkan pada KLHS dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

"Oleh sebab itu, sudah selayaknya pada hari ini kita bersama-sama kembali mengidentifikasi pemangku kepentingan dan isu pembangunan berkelanjutan, serta tercipta kualitas lingkungan yang lebih baik di masa yang akan datang." - Subhan, Asisten Administrasi Umum Setda Tabalong.

Pada FGD kali ini, materi terkait pentingnya KLHS dan AMDAL disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Kehutanan ULM, Profesor Gusti Muhammad Hatta. Beliau pernah menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup tahun 2009-2011 dan Menteri Negara Riset dan Teknologi tahun 2011-2014 pada masa kepemimpinan Presiden SBY periode kedua.

Selanjutnya, paparan materi dilanjutkan oleh Dosen Fakultas Kehutanan ULM, Profesor Syarifuddin Kadir. Materi yang disampaikan terkait mekanisme tahapan pembuatan serta pelaksanaan KLHS RPJMD dan RPJPD.

 (Alfi Syahrin, TV Tabalong)