Dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis
(KLHS) RPJMD tahun 2025-2029 dan RPJPD tahun 2025-2045 Kabupaten Tabalong, para
pemangku kepentingan menggelar FGD. FGD kali ini menghadirkan dua pemateri dari
Fakultas Kehutanan ULM, salah satunya mantan Menteri Lingkungan Hidup di masa
kepemimpinan Presiden SBY periode kedua.
Focus Group Discussion penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun
2025-2029, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun
2025-2045 Kabupaten Tabalong digelar pada Selasa, 21 Maret 2023, di Hotel
Jelita Tanjung.
Asisten Administrasi Umum Setda Tabalong, Subhan, dalam
sambutannya menyampaikan, "KLHS merupakan rangkaian analisis yang
sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip
pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar serta terintegrasi dalam
pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan rencana program kegiatan."
Subhan menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib
membuat KLHS sebelum penyusunan RPJMD dan RPJPD, serta kebijakan dan/atau
program yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau risiko lingkungan hidup.
Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 19 yang
menjelaskan bahwa untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan
keselamatan masyarakat, setiap perencanaan wajib didasarkan pada KLHS dengan memperhatikan
daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
"Oleh sebab itu, sudah selayaknya pada hari ini kita
bersama-sama kembali mengidentifikasi pemangku kepentingan dan isu pembangunan
berkelanjutan, serta tercipta kualitas lingkungan yang lebih baik di masa yang
akan datang." - Subhan, Asisten Administrasi Umum Setda Tabalong.
Pada FGD kali ini, materi terkait pentingnya KLHS dan AMDAL
disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Kehutanan ULM, Profesor Gusti Muhammad
Hatta. Beliau pernah menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup tahun 2009-2011
dan Menteri Negara Riset dan Teknologi tahun 2011-2014 pada masa kepemimpinan
Presiden SBY periode kedua.
Selanjutnya, paparan materi dilanjutkan oleh Dosen Fakultas
Kehutanan ULM, Profesor Syarifuddin Kadir. Materi yang disampaikan terkait
mekanisme tahapan pembuatan serta pelaksanaan KLHS RPJMD dan RPJPD.
(Alfi Syahrin, TV
Tabalong)