Rencana kenaikan tunjangan BPD,
Pemerintah Desa, dan insentif Ketua RT terus berproses. Diperkirakan kenaikan
akan berlaku di APBDES Perubahan 2023, hal ini menyusul telah berjalannya
APBDES Induk Tahun 2023.
Rencana kenaikan tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa, Kepala dan Aparat Desa, serta insentif Ketua RT di
Kabupaten Tabalong Tahun 2023 masih berproses.
Dimana saat ini, regulasi berupa
peraturan bupati yang mengatur kenaikan tunjangan dan insentif tersebut masih
dalam tahap penyusunan.
Selain menyusun regulasi, untuk
mendukung kenaikan tunjangan dan insentif tersebut, di tahun 2023 Pemkab
Tabalong telah mengalokasikan dana desa sebesar 114 milyar rupiah, atau naik 28
milyar rupiah dibandingkan Tahun 2022.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tabalong, Fahrudin, saat ditemui pada 13
Februari 2023 tadi menjelaskan, meski nantinya peraturan bupati yang mengatur
kenaikan tunjangan dan insentif disahkan dan anggaran telah tersedia , namun
realisasinya hanya dapat dilakukan setelah APBDES Perubahan Tahun 2023 . Hal
ini mengingat program APBDES Induk Tahun 2023 telah berjalan.
“Kita tidak bisa semaunya
memasukkan materi terkait dengan keuangan, jadi kita menunggu momentum saat
nanti perubahan APBDES. Jadi walaupun nanti peraturan bupati-nya sudah selesai,
tapi kita tidak bisa langsung memasukkan ke materi APBDES, kita menunggu
perubahan,” terangnya.
Fahrudin berharap, alokasi ADD
Tahun 2024 tidak menurun, sehingga alokasi tunjangan dan insentif juga tidak
berubah.
Sekedar diketahui, Pemerintah
Kabupaten Tabalong berencana menaikkan tunjangan BPD sebanyak 50 %, tunjangan
Kepala Desa beserta aparat nya naik 30 %, dan insentif Ketua RT naik 200 ribu
rupiah menjadi 500 ribu rupiah .