DPMD Tabalong memastikan rencana
kenaikan tunjangan pemerintahan desa, dan kelembagaan desa direalisasikan tahun
ini, rencana ini pun turut disyukuri oleh APDESI Tabalong.
Kepastian tersebut terungkap saat
audiensi antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tabalong,
dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong yang difasilitasi
DPRD Tabalong Selasa 21 Februari 2023.
Dalam audiensi ini APDESI
Tabalong kembali menyuarakan soal
rencana kenaikan tunjangan sebesar 30% untuk kepala desa beserta perangkatnya,
50% untuk BPD, serta kenaikan insentif Ketua RT menjadi 500 ribu rupiah.
Yang mana APDESI mendorong agar
kenaikan tunjangan dan insentif tersebut dapat direalisasikan di Tahun 2023
ini.
Menyikapi hal ini, Kepala Bidang
Pemerintahan Desa DPMD Tabalong, Fahrudin menjelaskan, saat ini peraturan
bupati, sebagai payung hukum rencana kenaikan tunjangan dan insentif tersebut
tengah disusun , dan direncanakan kenaikan tersebut berlaku di Tahun 2023
setelah APBDES perubahan.
“Mudah-mudahan pembayaran ini
kalo misalnya nanti perbupnya sudah kelar sebagai payung hukumnya, dan
materinya sudah kita masukkan di APBDES, mudah-mudahan nanti tidak terkendala
dengan pembayaran, karena kita merencanakan itu dari Januari sampai Desember,
ada 12 bulan di 2023 untuk pembayaran tunjangan itu,” jelas Fahrudin.
Sementara itu Ketua APDESI
Tabalong Mujiono, mengaku bersyukur kenaikan tunjangan akan dilakukan pada
Tahun 2023, meski menunggu Perbup rampung dan APBDES perubahan, dirinya
berharap kenaikan berlaku mulai awal Tahun 2023.
“Kami dari organisasi APDESI
Kabupaten Tabalong merasa sangat bersyukur dengan kondisi dalam acara siang ini
maksudnya, bahwa honor kawan-kawan bisa dilaksanakan di awal,” ujar Mujiono.
Selain menyuarakan isu kenaikan
tunjangan dan insentif, APDESI Tabalong juga menyampaikan empat isu lainnya,
yakni terkait peningkatan kapasitas kepala desa beserta perangkatnya dan BPD,
penghargaan terhadap kepala desa yang purna tugas, desa mandiri, dan Bumdes.