Tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Tabalong akan melakukan sinkronisasi dan pemilahan terkait usulan pokok pikiran
DPRD, untuk rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2024. Sehingga diharapkan Pokir
dapat sejalan dengan tema rencana kerja pemerintah daerah Tabalong.
Harapan itu disampaikan anggota
TAPD yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tabalong Husin
Ansari setelah rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Tabalong, Senin 20
Februari 2023 di ruang rapat sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong.
Husin menyampaikan dari 330
usulan pokok pikiran Tahun 2022 yang disampaikan DPRD Tabalong, pihaknya akan
segera melakukan sinkronisasi dan pemilihan Pokir sesuai dengan OPD yang
menangani.
Adapun indikator pemilahan
pokok-pokok pikiran tersebut akan berpedoman terhadap peraturan yang berlaku,
dan Pokir harus sesuai dengan RPJMD Kabupaten Tabalong serta sesuai dengan tema
RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2024.
Selain itu juga pengakomodiran Pokir DPRD Tabalong harus menyesuaikan
kemampuan keuangan daerah.
“Kami dari TAPD akan melakukan sinkronisasi dengan OPD,
tentu kami tim TAPD akan melakukan rapat terkait usulan pokir-pokir yang
disampaikan oleh DPRD tersebut,” kata Husin.
Sekedar diketahui , adapun sumber
pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Tabalong yakni merupakan hasil pelaksanaan
kegiatan reses, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi, hasil aspirasi
berdasarkan demonstrasi komponen masyarakat, hasil dari rapat dengan mitra
kerja, kunker, dan rapat koordinasi serta konsultasi DPRD Kabupaten Tabalong,
serta hasil dari isu strategis dan isu dinamis yang berkembang di masyarakat.