Oleh Kominfo   Tuesday, 21 February 2023
Tapd Pemkab Tabalong: Usulan Pokir DPRD Akan Disinkronisasikan
378 Kali dilihat
Pemerintahan

Tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong akan melakukan sinkronisasi dan pemilahan terkait usulan pokok pikiran DPRD, untuk rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2024. Sehingga diharapkan Pokir dapat sejalan dengan tema rencana kerja pemerintah daerah Tabalong.

Harapan itu disampaikan anggota TAPD yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tabalong Husin Ansari setelah rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Tabalong, Senin 20 Februari 2023 di ruang rapat sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong.

Husin menyampaikan dari 330 usulan pokok pikiran Tahun 2022 yang disampaikan DPRD Tabalong, pihaknya akan segera melakukan sinkronisasi dan pemilihan Pokir sesuai dengan OPD yang menangani. 

Adapun indikator pemilahan pokok-pokok pikiran tersebut akan berpedoman terhadap peraturan yang berlaku, dan Pokir harus sesuai dengan RPJMD Kabupaten Tabalong serta sesuai dengan tema RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2024.  Selain itu juga pengakomodiran Pokir DPRD Tabalong harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Kami dari TAPD akan melakukan sinkronisasi dengan OPD, tentu kami tim TAPD akan melakukan rapat terkait usulan pokir-pokir yang disampaikan oleh DPRD tersebut,” kata Husin.

Sekedar diketahui , adapun sumber pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Tabalong yakni merupakan hasil pelaksanaan kegiatan reses, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi, hasil aspirasi berdasarkan demonstrasi komponen masyarakat, hasil dari rapat dengan mitra kerja, kunker, dan rapat koordinasi serta konsultasi DPRD Kabupaten Tabalong, serta hasil dari isu strategis dan isu dinamis yang berkembang di masyarakat.