Komisi Tiga DPRD Tabalong bersama
Diskominfo Tabalong, kunjungi Diskominfostaper Paser, Selasa 14 Februari 2023.
Kunker kali ini mendiskusikan soal pembangunan menara telekomunikasi di wilayah
blank spot.
Kunjungan kerja dilakukan di
Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten
Paser, yang berada di Komplek Perkantoran Kilometer Lima Kabupaten Paser,
Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam Kunker yang diikuti
sejumlah anggota Komisi 3 DPRD Tabalong dan jajaran Diskominfo Tabalong ini
mendiskusikan penanganan dan upaya Diskominfotaper Paser dalam penanganan area
blank spot atau wilayah yang tidak tercover sinyal komunikasi.
Pasalnya , di Tahun 2022
lalu Pemkab Paser menerima bantuan
pembangunan 47 menara telekomunikasi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan
POS dan Informatika Kementerian Kominfo , selain itu di Tahun 2023, Pemkab Paser
juga akan membangun 3 menara besar untuk mengcover wilayah blankspot.
“Alhamdulillah direspon mas, dan akhirnya bisa terlaksana di
desa-desa kami. Sekarang PR-nya tinggal operasionalnya, tapi ini udah saya
sampaikan juga di kementerian supaya ini bisa diatasi,” kata Ina Rosana, Kepala
Diskominfostaper Paser.
Ketua Komisi Tiga DPRD Tabalong
Supoyo mengatakan pembangunan menara komunikasi tersebut memerlukan dana besar,
sehingga tidak memungkinkan apabila hanya mengandalkan APBD Kabupaten Tabalong.
Oleh karena itu, pihaknya akan
mengupayakan memperoleh bantuan dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia.
“Kaitan yang masalah menara dan lain sebagainya itu nanti
bisa di support, di akomodir oleh Kementerian. Dengan harapan kalo sudah tidak
ada lagi blank spot, komunikasi udah lancar, masyarakat udah cerdas, otomatis
ekonomi kita, usaha kita lancar, dan yang sejahtera masyarakat Tabalong juga,” kata
Supoyo.
Supoyo mengaku senang, pasca
kunjungan selama dua hari ke Diskominfostaper Paser. Ia pun berharap, kerjasama
yang baik antar kedua kabupaten ini terus berlanjut di kemudian hari.
Sebelumnya, Komisi 3 DPRD
Tabalong juga telah mengunjungi Diskominfostaper Paser dalam rangka
mendiskusikan soal penyelenggaraan penyiaran publik.