Dalam rangka pelaksanaan
manajemen pengetahuan SPBE terkait peningkatan kompetensi IT, Diskominfo
Tabalong menggelar bimtek penyusunan proses bisnis OPD, dan SOP berbasis
aplikasi, pada Rabu 22 Februari 2023.
Bimbingan teknis penyusunan
proses bisnis organisasi perangkat daerah, dan standard operating procedure
menggunakan enterprise architecture software, pertama kalinya digelar di
lingkup pemerintah Kabupaten Tabalong.
Pada pelaksanaan Bimtek perdana
ini, Diskominfo bekerjasama dengan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda,
Inspektorat, dan Bappedalitbang.
Bimtek diberikan untuk lima SKPD,
yakni Dinkes, Disperkim, Diskop UKM Perindag, Dinsos, dan DP3AP2KB.
Bimtek ini digelar untuk
mempermudah SKPD memetakan proses bisnis hingga sub-prosesnya, serta peta
relasi dan peta lintas fungsi, sehingga lebih rinci dan terarah untuk mencapai
layanan pemerintah daerah yang diinginkan.
Kepala Bidang Penyelenggaraan
E-Government & Aplikasi Diskominfo Tabalong, Mian Hutabarat menjelaskan,
penyusunan proses bisnis menggunakan aplikasi enterprise architecture software,
sesuai dengan contoh peta yang terlampir pada Permenpan-RB Nomor 19 Tahun 2018.
Peta proses bisnis ini nantinya akan dimasukkan sebagai salah satu domain
arsitektur SPBE, atau sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Kita susun dulu proses bisnis
sesuai standar dengan aplikasi supaya cepat selesai, lalu nanti setelah itu
selesai dia akan masuk ke dalam arsitektur SPBE. Nah tujuan kita yang paling
penting sebenarnya adalah pada arsitektur SPBE tersebut, dengan sudah
tersusunnya salah satu proses bisnisnya, maka kita akan memperoleh, akan
mengidentifikasi proses bisnis a misalnya, itu akan kita identifikasi dia
terkait dengan data apa,” kata Mian.
Mian menambahkan, Bimtek penyusunan
proses bisnis bukan sekedar melatih SKPD menggunakan aplikasi, tetapi memperdalam
kembali intisari dari proses bisnis tersebut, yang berhubungan dengan RPJMD
Kabupaten Tabalong.
Bimtek penyusunan proses bisnis
akan diberikan secara bertahap ke seluruh SKPD, namun masih menunggu arahan Bupati
Tabalong. Pasalnya pelaksanaan Bimtek ini sesuai amanat Perbup Nomor 37 Tahun 2021,
dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018.