Oleh Kominfo   Monday, 27 February 2023
Permudah Penyusunan Proses Bisnis SKPD, Diskominfo Gelar Bimtek
331 Kali dilihat
Pemerintahan

Dalam rangka pelaksanaan manajemen pengetahuan SPBE terkait peningkatan kompetensi IT, Diskominfo Tabalong menggelar bimtek penyusunan proses bisnis OPD, dan SOP berbasis aplikasi, pada Rabu 22 Februari 2023.

Bimbingan teknis penyusunan proses bisnis organisasi perangkat daerah, dan standard operating procedure menggunakan enterprise architecture software, pertama kalinya digelar di lingkup pemerintah Kabupaten Tabalong.

Pada pelaksanaan Bimtek perdana ini, Diskominfo bekerjasama dengan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda, Inspektorat, dan Bappedalitbang.

Bimtek diberikan untuk lima SKPD, yakni Dinkes, Disperkim, Diskop UKM Perindag, Dinsos, dan DP3AP2KB.

Bimtek ini digelar untuk mempermudah SKPD memetakan proses bisnis hingga sub-prosesnya, serta peta relasi dan peta lintas fungsi, sehingga lebih rinci dan terarah untuk mencapai layanan pemerintah daerah yang diinginkan.

Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government & Aplikasi Diskominfo Tabalong, Mian Hutabarat menjelaskan, penyusunan proses bisnis menggunakan aplikasi enterprise architecture software, sesuai dengan contoh peta yang terlampir pada Permenpan-RB Nomor 19 Tahun 2018. Peta proses bisnis ini nantinya akan dimasukkan sebagai salah satu domain arsitektur SPBE, atau sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Kita susun dulu proses bisnis sesuai standar dengan aplikasi supaya cepat selesai, lalu nanti setelah itu selesai dia akan masuk ke dalam arsitektur SPBE. Nah tujuan kita yang paling penting sebenarnya adalah pada arsitektur SPBE tersebut, dengan sudah tersusunnya salah satu proses bisnisnya, maka kita akan memperoleh, akan mengidentifikasi proses bisnis a misalnya, itu akan kita identifikasi dia terkait dengan data apa,” kata Mian.

Mian menambahkan, Bimtek penyusunan proses bisnis bukan sekedar melatih SKPD menggunakan aplikasi, tetapi memperdalam kembali intisari dari proses bisnis tersebut, yang berhubungan dengan RPJMD Kabupaten Tabalong.

Bimtek penyusunan proses bisnis akan diberikan secara bertahap ke seluruh SKPD, namun masih menunggu arahan Bupati Tabalong. Pasalnya pelaksanaan Bimtek ini sesuai amanat Perbup Nomor 37 Tahun 2021, dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018.