Oleh Kominfo   Tuesday, 21 February 2023
DPRD Tabalong Sampaikan 330 Usulan Pokir Untuk RKPD 2024
395 Kali dilihat
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Tabalong menyampaikan ratusan usulan pokok pikiran DPRD kepada Pemkab Tabalong. Pokir tersebut diharapkan diakomodir untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2024.

Sebanyak 330 usulan pokok pikiran disampaikan DPRD Tabalong saat rapat paripurna internal bersama tim anggaran pemerintah Kabupaten Tabalong, pada Senin 20 Februari 2023, di ruang rapat Sekretariat DPRD, Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak.

Usulan Pokir tersebut terdiri dari urusan pendidikan dan kebudayaan sebanyak 12 usulan, urusan kesehatan sebanyak 5 usulan, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang sebanyak 171 usulan, urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman sebanyak  5 usulan, urusan kepemudaan, olahraga dan pariwisata sebanyak 11 usulan, urusan lingkungan hidup sebanyak 2 usulan, urusan perhubungan sebanyak 2 usulan, urusan pertanian sebanyak 20 usulan, urusan pangan, kelautan dan perikanan sebanyak 36 usulan, urusan koperasi usaha kecil dan menengah serta perdagangan sebanyak 2 usulan, urusan sekretariat daerah sebanyak 20 usulan, urusan komunikasi dan informatika sebanyak 2 usulan, urusan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sebanyak 2 usulan. 

Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Mustafa mengharapkan pokok-pokok pikiran yang telah didapatkan tersebut dapat terakomodir dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024. Yang mana hasil Pokir tersebut telah disesuaikan dengan tema RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2024, yakni peningkatan indeks pembangunan manusia dan pengembangan sektor agrowisata.

“Harapan kedepan nya mudah-mudahan apa kebutuhan masyarakat yang selama ini kami turun ke lapangan bisa terakomodir namun catatan itu adalah skala prioritas dari pemerintah setempat jadi kami cuma menyandingkan aja,” kata Mustafa.

Adapun sumber pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Tabalong yakni merupakan hasil pelaksanaan kegiatan reses, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi, hasil aspirasi berdasarkan demonstrasi komponen masyarakat, hasil dari rapat dengan mitra kerja, Kunker, dan rapat koordinasi serta konsultasi DPRD Kabupaten Tabalong, serta hasil dari isu strategis dan isu dinamis yang berkembang di masyarakat.