Oleh Kominfo   Thursday, 23 February 2023
DPRD Tabalong Dorong Kenaikan Tunjangan Pemdes Segera Terealisasi
317 Kali dilihat
Pemerintahan

DPRD Tabalong turut mendukung, rencana kenaikan tunjangan pemerintahan desa, dan kelembagaan desa se-Kabupaten Tabalong. Pihak DPRD akan terus mendorong, agar anggaran kenaikan tunjangan segera terealisasi.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPRD Tabalong Mustafa,  dan Wakil Ketua DPRD Tabalong Jurni, yang ditemui usai audiensi antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tabalong, dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong, pada Selasa 21 Februari 2023, di Sekretariat DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Ketua DPRD Tabalong, Mustafa mendorong agar upaya peningkatan tunjangan aparat desa, BPD dan insentif Ketua RT segera terealisasi. Mengingat peraturan bupati, sebagai payung hukum rencana kenaikan tunjangan dan insentif tersebut tengah disusun, dan direncanakan berlaku di Tahun 2023 setelah APBDES perubahan.

“Entah sudah bisa di Perbup kan atau bagaimana, karena beberapa kali usulan dari kawan-kawan kepala desa ke DPRD, kami sangat mendukung dan mendorong hal itu untuk peningkatan penghasilannya,” ujar Mustafa.

Sementara itu Wakil Ketua Satu DPRD Tabalong Jurni mengaku, bersyukur aspirasi pemerintah desa yang selama ini diperjuangkan pihak DPRD, akan segera terealisasi Tahun 2023.

“Alhamdulillah hari ini kawan-kawan datang kesini, kami undang DPMD, ini clear semua dah pak. Bahwa sesuai rencana kami anggaran kenaikan itu adalah anggaran Tahun 2023, selayaknya itu per 1 Januari bapak,” ungkap Jurni.

Selain itu, Jurni juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak perbankan, terkait penggajian dan pinjaman pemerintahan desa. Pasalnya, kerjasama tersebut akan mempercepat realisasi penggajian perangkat desa setiap bulannya, tanpa menunggu pencairan dana desa, serta mempermudah mereka meminjam uang di bank.

Sekedar diketahui, pemerintah daerah akan menaikkan tunjangan kepala desa beserta perangkatnya sebesar 30%, tunjangan BPD naik 50%, serta insentif Ketua RT naik menjadi 500 ribu rupiah.