Komisi II DPRD Tabalong berkomitmen mendukung
pensertifikatan aset Pemkab Tabalong yang dilakukan BPKAD Tabalong.
Pensertifikatan aset pun diharapkan tidak hanya menyasar bidang jalan yang
dimiliki Pemkab Tabalong, namun juga menyasar seluruh bidang tanah yang
dimiliki pemkab.
Kegiatan sertifikasi aset milik Pemerintah
Daerah Kabupaten Tabalong yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Tabalong, mendapat respon positif dan dukungan dari Komisi II DPRD Tabalong selaku
mitra kerja. Dukungan disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Mursalin
yang memimpin rapat kerja pada 31 Januari 2023.
Ia pun berharap agar sertifikasi jalan milik Pemkab
Tabalong dapat terus dilakukan secara menyeluruh di semua kecamatan di Tabalong,
sehingga memiliki legalitas yang jelas, dan tidak disalahgunakan oleh pihak
lain.
Namun selain itu, Mursalin menginginkan,
sertifikasi aset milik Pemkab Tabalong tidak hanya terfokus pada jalan
kabupaten saja, namun sertifikasi juga diharapkan dapat dilakukan di tempat
fasilitas umum milik Pemkab Tabalong.
“Pada prinsip nya kami menginginkan bukan
hanya terfokus kepada jalan tapi semua asset-aset daerah yang bisa disertifikat
itu segera nya seperti pasar, perumahan guru, terus fasilitas lain seperti
pertanian, puskesmas dan lain sebagainya,”
katanya.
Selaku mitra kerja, Komisi II DPRD Tabalong berkomitmen mendukung dan
mendorong BPKAD agar terus melaksanakan program dan kegiatan yang telah
direncanakan, demi kemajuan Kabupaten Tabalong.