Kepala Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Tabalong, Nor Hayati meminta seluruh SKPD di Kabupaten Tabalong
hingga ke tingkat desa, untuk menggunakan aplikasi Srikandi dan memiliki gedung
arsip yang tersusun. Pasalnya melalui langkah tersebut akan mendukung penilaian
kearsipan daerah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong, Nor Hayati dalam amanatnya saat apel
gabungan perangkat daerah, pada Senin 20 Februari 2023, di Halaman Pendopo
Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Dalam amanat nya, Norhayati
menuturkan untuk memudahkan dalam kegiatan korespondensi dan pemberkasan arsip,
serta mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, ia meminta seluruh
SKPD hingga pemerintahan desa, menggunakan tata naskah dinas dengan menggunakan
aplikasi Srikandi.
Selain itu, Norhayati pun
mendorong agar seluruh SKPD memiliki gedung arsip dan penyusunan arsip yang
tertata, karena hal tersebut merupakan indikator penilaian dari PAN RB,
mengingat sudah ada 5 SKPD yang telah
dibina dan diaudit oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong.
“Tugas dari Kearsipan
Tabalong ini adalah membina, mengaudit, dan melakukan pengawasan tentang
kearsipan, jadi penilaiannya ada 2 termasuk dalam indikator SPBE yaitu
Srikandi, dan indikator pada PAN RB yaitu kearsipan,” jelasnya.
Ia pun berharap kedepannya
seluruh SKPD, instansi, kecamatan hingga desa, sudah memiliki pemberkasan arsip
yang tertata dan diakui secara nasional, sehingga indikator yang menjadi
penilaian kearsipan Tabalong dapat tercapai.