Bimtek penyusunan proses bisnis
yang digelar Diskominfo Tabalong, juga merupakan upaya percepatan program satu
data Indonesia. Apabila nantinya semua data terkumpul di pemerintah pusat,
diharapkan pembangunan Negara Indonesia pun berlangsung cepat.
Hal tersebut disampaikan Kepala
Bidang Penyelenggaraan E-Government & Aplikasi Dinas Komunikasi dan
Informatika Tabalong, Mian Hutabarat, usai pelaksanaan bimbingan teknis
penyusunan proses bisnis organisasi perangkat daerah, dan standard operating
procedure menggunakan enterprise architecture software, pada Rabu 22 Februari
2023, di Aula Diskominfo Tabalong, Tanjung.
Mian menjelaskan, saat ini
seluruh pemerintah daerah digalakkan untuk saling terintegrasi dengan
pemerintah pusat, dalam suatu sistem pemerintahan berbasis elektronik, atau
SPBE.
Salah satu domain arsitektur SPBE
tersebut ialah penyusunan proses bisnis organisasi perangkat daerah.
Suatu proses bisnis akan
disupport dengan berbagai data, seperti jenis layanan, dan aplikasi.
Data-data proses bisnis tersebut
akan dikumpulkan menjadi satu data indonesia melalui SPBE.
Dengan terkumpulnya data
tersebut, maka arah program pemerintah pusat dan daerah dapat sejalan, sehingga
diharapkan pembangunan Negara Indonesia pun berlangsung cepat.
“Data yang dihasilkan oleh proses
bisnis tersebut akan menciptakan satu data Indonesia. Jadi apabila semua daerah
sudah menyusun, dikumpulkan di pusat, Insha’Allah percepatan pelaksanaan
program satu data Indonesia itu akan lebih mudah tercapai,” kata mian.
Mian menuturkan, penyusunan
proses bisnis untuk satu data Indonesia melalui SPBE, merupakan keharusan
mengingat sudah memiliki dasar hukum, yakni Perpres Nomor 95 Tahun 2018, dan
Permenpan-RB Nomor 19 Tahun 2018.