Oleh Kominfo   Friday, 10 February 2023
Bupati Tabalong Harap Sertifikasi Aset Daerah Tuntas Tahun 2024
338 Kali dilihat
Pemerintahan

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani harap penyertifikatan seluruh aset tanah milik pemda tuntas di tahun 2024. Hal ini menyusul berhasilnya upaya penyertifikatan ribuan aset tanah pemda oleh Kantor Pertanahan Tabalong di tahun 2022 lalu.

Harapan itu disampaikan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani usai menerima 369 sertifikat tanah aset Pemkab Tabalong dari Kepala Kantor Pertanahan Tabalong, Endah Nur Cahyani, saat pencanangan Gemapatas 3 Februari 2023 di Desa Masukau , Kecamatan Murung Pudak.

Bupati Anang mengatakan, upaya penyertifikatan seluruh aset tanah milik pemda ini telah lama dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya Kantor Pertanahan Tabalong menuntaskan target penyertifikatan 1008 aset tanah milik Pemkab Tabalong yang tersebar di berbagai wilayah pada tahun 2022.

Untuk itu, ia pun mengapresiasi peran Kantor Pertanahan Tabalong dalam upaya percepatan penyertifikatan aset daerah, dan Bupati Anang berharap agar penyertifikatan sisa aset tanah milik Pemkab Tabalong lainnya yang berjumlah lebih dari dua ribu bidang dapat dituntaskan paling lambat tahun 2024 mendatang.

“Nah ini sebuah sumbangsih yang luar biasa dari Kantor Pertanahan, nah tetapi kami juga menyadari keterbatasan ya yang ada di Kantor Pertanahan, karenanya Pemerintah Kabupaten Tabalong sesuai kemampuan tentu akan memberikan dukungan terhadap Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong,” kata Bupati Anang.

Sekedar diketahui, seribu delapan bidang tanah yang disertifikatkan tahun 2022, terdiri dari 993 bidang tanah berupa aset jalan kabupaten dari wilayah selatan, hingga wilayah tengah Tabalong. Serta 15 bidang tanah berupa aset bangunan, seperti perkantoran, sarana pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.

Di tahun 2023 sendiri, program percepatan penyertifikatan aset daerah menyasar 2 ribu hingga 2500 bidang tanah aset jalan kabupaten dari wilayah tengah hingga utara Tabalong.