Bupati Tabalong Anang Syakhfiani
harap penyertifikatan seluruh aset tanah milik pemda tuntas di tahun 2024. Hal
ini menyusul berhasilnya upaya penyertifikatan ribuan aset tanah pemda oleh
Kantor Pertanahan Tabalong di tahun 2022 lalu.
Harapan itu disampaikan Bupati
Tabalong, Anang Syakhfiani usai menerima 369 sertifikat tanah aset Pemkab
Tabalong dari Kepala Kantor Pertanahan Tabalong, Endah Nur Cahyani, saat
pencanangan Gemapatas 3 Februari 2023 di Desa Masukau , Kecamatan Murung Pudak.
Bupati Anang mengatakan, upaya
penyertifikatan seluruh aset tanah milik pemda ini telah lama dilakukan. Hal
ini dibuktikan dengan berhasilnya Kantor Pertanahan Tabalong menuntaskan target
penyertifikatan 1008 aset tanah milik Pemkab Tabalong yang tersebar di berbagai
wilayah pada tahun 2022.
Untuk itu, ia pun mengapresiasi
peran Kantor Pertanahan Tabalong dalam upaya percepatan penyertifikatan aset
daerah, dan Bupati Anang berharap agar penyertifikatan sisa aset tanah milik
Pemkab Tabalong lainnya yang berjumlah lebih dari dua ribu bidang dapat
dituntaskan paling lambat tahun 2024 mendatang.
“Nah ini sebuah sumbangsih yang luar biasa dari Kantor
Pertanahan, nah tetapi kami juga menyadari keterbatasan ya yang ada di Kantor
Pertanahan, karenanya Pemerintah Kabupaten Tabalong sesuai kemampuan tentu akan
memberikan dukungan terhadap Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong,” kata Bupati
Anang.
Sekedar diketahui, seribu delapan
bidang tanah yang disertifikatkan tahun 2022, terdiri dari 993 bidang tanah
berupa aset jalan kabupaten dari wilayah selatan, hingga wilayah tengah
Tabalong. Serta 15 bidang tanah berupa aset bangunan, seperti perkantoran,
sarana pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.
Di tahun 2023 sendiri, program percepatan
penyertifikatan aset daerah menyasar 2 ribu hingga 2500 bidang tanah aset jalan
kabupaten dari wilayah tengah hingga utara Tabalong.